Update Covid19 Sumut 26 Mei 2020
Pansus Covid19 DPRD dan Pemprov Sumut Gelar RDP, Wagubsu Ijeck Ngaku Sudah Tegur Kadis
Sebelumnya, Pemprov Sumut mengadakan pasar murah untuk masyarakat terdampak Covid-19 pada tanggal 17 dan 18 Mei 2020 di Gedung Serbaguna, Pancing.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus Covid-19 DPRD Sumatera Utara dengan Pemprov Sumut membahas terkait pelaksanaan Pasar Murah yang terjadi tidak sesuai protokol kesehatan.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Medan, Selasa (26/5/2020), Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sumut, Akbar Himawan Buchari membuka pertanyaan.
"Bagaimana sikap dan evaluasi tentang ricuhnya pelaksanaan pasar murah yang tidak melaksanakan physical distancing?," katanya saat membuka rapat kepada Wagub Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck) yang hadir bersama Ketua GTPP Sumut Riadil Akhir Lubis dalam rapat ini.
Akbar juga mempertanyakan langkah Pemprov Sumut dalam menangani penyebaran Covid-19.
Dia juga mempertanyakan soal realisasi anggaran untuk petugas medis yang menangani Covid-19.
"Adakah pembatasan aktivitas masyarakat untuk menekan laju Covid-19?. Kemudian alokasi dan realisasi anggaran pemenuhan kebetuhan alat pelindung diri untuk tenaga medis yang menangani kasus Covid-19," ujarnya.
• Karyawan Hotel di Pangururan Pingsan, Warga Takut Menolong karena Masih Pandemi Covid-19
Kebijakan Pemprov Sumut dalam menjaga iklim usaha tetap bertahan di tengah pandemi juga dipertanyakan.
"Adakah strategi kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi menjaga iklim usaha tetap hidup di Sumatera Utara?" ucap Akbar.
Wagub Ijeck kemudian menjawab pertanyaan tersebut dan membenarkan bahwa masalah terkait Pasar Murah, dirinya telah menegur dinas terkait dan telah dilakukan perbaikan.
"Mengenai pasar murah itu betul adanya, itu hanya terjadi di Jalan Pancing. Kami langsung menegur itu ke Kadis Koperasi. Besoknya sudah diperbaiki, mereka sudah mengatur jarak. Akan kami laksanakan lebih baik ke depan," tegas Ijeck.
Seperti diketahui, sebelumnya, Pemprov Sumut mengadakan pasar murah untuk masyarakat terdampak Covid-19 pada tanggal 17 dan 18 Mei 2020 di Gedung Serbaguna Pancing Jalan Williem Iskandar Medan dan gedung eks Bandara Polonia Medan Polonia.(vic/tri bun-medan.com)