DOSEN PNS Unpad Kaget saat Dirinya Diumumkan Terima Dana Bansos Rp 600 Ribu dari Kemensos
Ari Agung Prastowo, dosen Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung kaget saat dirinya diumumkan menjadi penerima bantuan sosial tunai Covid-19
Menyikapi data pribadinya salah sasaran tertera pada daftar bantuan itu, dirinya mengatakan, mesti disikapi secara arif.
TRI BUN-MEDAN.com - Ari Agung Prastowo, dosen Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung kaget saat dirinya diumumkan menjadi penerima bantuan sosial tunai Covid-19 dari Kementerian Sosial.
Ia terkejut ketika mengetahui namanya muncul pada form atau surat tertera keterangan berdasarkan keputusan pemerintah Republik Indonesia. Cq (Casu Quo) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pengumuman itu intinya berbunyi 'Bapak, ibu, saudara-saudari dinyatakan berhak memperoleh bantuan sosial tunai 2020 senilai Rp. 600 ribu setiap bulan selama tiga bulan'.
"Tidak ada awal sebenarnya, karena tiba-tiba kami mendapatkan pemberitahuan di grup tempat tinggal kami," ujar Ari saat dihubungi Tribun melalui ponselnya, di Kota Bandung, Kamis (28/5/2020).
Menurutnya, disampaikan melalui koordinator tempat tinggalnya bahwa akan ada petugas dari Rukun Tetangga yang membagikan form bantuan terdampak Covid-19.
"Kami yang tinggal di kompleks ini juga bingung bantuan apa ini yang dimaksud. Setelah kami mendapatkan formnya, ternyata itu berisi tentang bantuan dari tahap satu sampai tahap tiga," katanya.
Padahal pakar komunikasi politik itu bilang merasa tak pernah didatangi oleh pengurus RT dan RW setempat.
Bahkan, juga tidak pernah diminta data terkait dengan bantuan sosial tersebut.
"Sama sekali tidak pernah dimintai data apapun. Tiba-tiba saya langsung memperoleh form ini saja," ujarnya.
Dia bilang surat itu terdapat barcode secara bertahap.
Yakni, tahap satu, dua dan tiga. Hari ini sekitar pukul 10.00-11.00 WIB menerima surat itu di kediamannya.
"Kami diminta untuk langsung mengambilnya sore ini pukul 16.30 sampai 21.00 WIB di kecamatan mandalajati," katanya.
Menyikapi data pribadinya salah sasaran tertera pada daftar bantuan itu, dirinya mengatakan, mesti disikapi secara arif.
Maksudnya adalah terdapat proses belajar yang harus dilakukan oleh pemerintah.
Bukan hanya pemerintah pusat, tapi juga sampai pada level yang paling bawah.
"Yaitu perangkat desa, RT/RW. Saya kira pemerintah pusat juga bisa dikatakan terburu-buru.
Meskipun saya menangkap bahwa ada iktikad baik pemerintah ingin memberikan bantuan kepada warga yang terdampak langsung adanya Covid-19.
Tapi rupanya pemerintah tidak memiliki kesiapan data valid," ujarnya.
Menurutnya, berakibat bantuan itu disinyalir tidak tepat sasaran.
Langkah selanjutnya, dia tak menerima bantuan ini.
Dalam waktu dekat, dirinya akan melaporkan kepada pengurus setempat.
Agar bisa mengalihkan kepada yang berhak mendapatkan. Terutama bagi warga terdampak langsung Covid-19.
"Saya merasa hak-hak tidak pernah dikurangi oleh pemerintah selama Covid-19 ini.
Sehingga apa yang saya peroleh sebagai PNS sudah jauh lebih dari cukup," katanya.
Dia bilang pemerintah penting melakukan evaluasi menyeluruh terkait data yang dimiliki itu secara jelas.
Sehingga tak terkesan terburu-buru membagikan atau distribusi bantuan. Tanpa adanya pegangan data yang valid.
"Karena ini akan berbahaya, justru bisa dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu.
Saya berharap, pemerintah melakukan evaluasi mendalam dari level atas sampai perangkat desa. Melakukan kroscek pendataan yang ada," ujarnya.
Dia menilai soal data salah, menjadi persoalan serius berkaitan dengan data bansos. Karena efek Covid-19 kini bukan hanya terjadi di Indonesia.
Tetapi seluruh dunia. Padahal melalui kekuatan data bisa menjadi satu diantara pintu masuk pemerintah dapat memperbaiki atau menangani penyebaran covid-19.
"Pemerintah juga harus memiliki sistem informasi atau basis data yang akurat. Sehingga tidak terulang kembali salah sasaran seperti yang saya alami ini," katanya. (*)
Ratusan Warga Langkat Demo Penyaluran BLT, Desak Kades Berikan Data Resmi Penerima Bansos
Ratusan orang warga Desa Paya Rengas, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat melakukan demonstrasi protes penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Emosi warga berpuncak dengan menyegel kantor pemerintah desa karena ketidaktransparanan pihak pemerintah desa (pemdes), Kamis (28/5/2020).
"Kades harus berikan data resmi jumlah dan nilai penerima Bansos Covid-19. Kami minta transparansi data penerima Bansos Covid-19 dari Provinsi kepada Kades. Kami sudah coba berulang kali kami musyawarah, tapi kades selalu ingkar," ungkap warga Dusun II Nasbah Mufida.
Upaya musyawarah beberapa kali gagal. Kades beserta perangkat desa acap alpa di tempat kerjanya ketika warga menunggu untuk bermusyawarah.
"Sudah berulang kali dia (Kades) diajak musyawarah tapi gak mau. Kami minta agar pemdes bisa transparan dan berikan data resmi. Kalau bukan dia ke siapa kami bermusyawarah," lanjut Nasbah kesal.
Aksi mereka dikawal aparat keamanan setempat.
Namun, emosi warga yang kadung kesal berujung menyegel kantor dan mendesak kades beserta perangkat desa segera mundur dari jabatannya.
Nasbah menjelaskan, tujuan utama warga untuk meminta data Bansos Covid-19 demi melihat secara rinci siapa saja penerima BLT Dana Desa.
Mereka khawatir terjadi tumpang tindih penerima bantuan.
"Sesuai kesepakatan musyawarah kemarin, pemdes berjanji akan memberikan data penerima Bansos Covid-19. Tapi nyatanya, sampe sekarang gak ada data diberikan ke kami," tukas Nasbah.
Warga merasa sudah cukup dibodohi dan dibohongi. Pasalnya, ada warga Dusun II yang menerima bantuan sebanyak empat program sekaligus.
"Kami minta keterbukaan informasi dari pemerintah desa. Jangan tumpang tindih, kami semua maunya biar tepat sasaran dan merata semua terbantu," ungkap warga lainnya.
Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Hinai, AKP Sayuti Malik terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat.
Tak berselang lama, Kades Paya Rengas Sartiman hadir dan langsung berdialog dengan warga.
"Pemdes Paya Rengas akan mengumumkan data penerima Bansos Covid-19. Dan segera melakukan print data bansos lalu diserahkan ke warga," sebut seorang anggota Badan Pemberdayaan Desa Paya Rengas.
Mendengar hal ini, warga pun membubarkan diri dari kantor desa sambil berteriak agar Kades beserta perangkat Desa Paya Rengas segera turun dari jabatannya.
Mereka meminta Bupati meninjau kinerja perangkat Desa Paya Rengas ini.
Artikel ini Sebagian telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dosen PNS Unpad Ini Heran, Data Dirinya Muncul Sebagai Penerima Bansos Covid-19 Rp 600 Ribu