Mengejutkan Pesaing Gibran di Pilkada Solo Ajukan Permohonan Mundur, Ada Apa Ya?
Achmad Purnomo bakal calon Wali Kota Solo mengajukan surat permohonan mundur di kontestasi Pilkada serentak.
TRI BUN-MEDAN.com- Achmad Purnomo bakal calon Wali Kota Solo sekaligus pesaing Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo mengajukan permohonan pengunduran diri di kontestasi Pilkada Serentak di Solo.
Ia merasa bersyukur bila pengunduran dirinya dikabulkan partai.
"Surat permohonan sudah saya haturkan ke Pak Rudy ( FX Hadi Rudyatmo) sebagai Ketua DPC PDI-P Kota Solo. Tinggal selanjutnya menunggu permohonan saya itu," kata Purnomo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (28/5/2020).
Dia beralasan, pengembalian mandat penugasan sebagai bakal calon wali kota ke partai pengusung, karena tidak tega di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19 melakukan kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada Serentak 2020.
"Kalau dikabulkan Alhamdulillah, saya mundur. Kalau tidak ya tunggu perintahnya bagaimana, saya kan kader partai," sambung Purnomo.
Dirinya menyerahkan surat permohonan mundur ke DPC PDI-P Kota Solo, setelah mendengar informasi Pilkada Serentak akan dilaksanakan 9 Desember mendatang.
"Kita tinggal menunggu prosesnya di tingkat DPC boleh tidak. Kalau DPC mengizinkan disampaikan ke DPP, DPP mengizinkan apa tidak," kata Purnomo.
Surat tersebut telah disiapkan Purnomo sejak 5 Mei 2020.
Ia baru menyerahkan surat tersebut setelah mendapatkan kepastian dari KPU jika jadwal pilkada serentak ditunda hingga 9 Desember 2020.
Purnomo beralasan, jika pilkada tetap digelar tahun ini, dirinya merasa tidak enak hati melakukan proses pencalonan di tengah pandemi Covid-19.
Sebab, diperkirakan pandemi belum akan berakhir dalam tahun ini.
"Ini sebetulnya masalah perasaan. Saya itu tidak sampai hati kalau seandainya di tengah-tengah pandemi corona yang belum berakhir, kok melakukan kegiatan kampanye dan sebagainya berkaitan pilkada," ujar dia.
Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan, sudah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Purnomo.
Namun, dirinya belum membahas surat permohonan pengunduran Purnomo karena belum ada kepastian pelaksanaan Pilkada Serentak digelar 9 Desember 2020.
"Belum saya bahas. Karena belum ada kepastian tanggal 9 Desember kok," ujar Rudy.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/achmad-purnomo-melambaikan-tangan.jpg)