Profil Lengkap Ruslan Buton, Eks TNI AD Berpangkat Kapten, Diciduk Karena Minta Jokowi Mundur

Mantan perwira TNI AD berpangkat kapten, Ruslan Buton diciduk setelah surat terbukanya yang meminta Presiden Joko Widodo mundur viral di media sosial.

ISTIMEWA/TAKAWANEWS.COM
Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI 

TRI BUN-MEDAN.com-Mantan perwira TNI AD berpangkat kapten, Ruslan Buton diciduk setelah surat terbukanya  yang meminta Presiden Joko Widodo mundur viral di media sosial.

Karir Ruslan Buton pada dunia militer termasuk mentereng karena dipercaya memimpin pasukan.

Ruslan Buton lahir pada tanggal 4 Juli 1975.

Pangkat terakhirnya adalah Kapten Infanteri di TNI AD.

Biodata Ruslan Buton Eks Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur
Biodata Ruslan Buton Eks Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur (Tribun Timur/Youtube)

Pangkat itu diperoleh saat ia menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

Namun, petaka menghampirinya saat dia menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada 2017 lalu.

Dia terbukti sebagai salah satu dari 10 pelaku yang diduga membunuh La Gode.

La Gode adalah seorang petani cengkeh pencuri singkong parut 5 kilogram seharga Rp20 ribu.

Karena perbuatannya, ia ditahan di Pos Satuan Tugas Daerah Rawan.

Saat itulah Ruslan dan kawan-kawan diduga melakukan penganiayaan hingga La gode tewas.

Pada 2018 dia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 10 bulan.

Pada akhir 2019, Ruslan Buton bebas.

Ruslan Buton kemudian membuat heboh dengan surat terbukanya yang meminta Jokowi mundur

Dalam surat terbukanya dia juga menyampaikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya revolusi rakyat jika Presiden Jokowi tidak mundur dari jabatannya.

“Bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat,” kata Ruslan Buton dalam surat terbukanya kepada Presiden Jokowi.

Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI
Mantan anggota TNI Ruslan Buton Diamankan personel gabungan TNI-POLRI (ISTIMEWA/TAKAWANEWS.COM)
Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved