UPDATE Covid19 Sumut 29 Mei 2020
Wagub Ijeck Mulai Bahas Mengenai Penerapan New Normal di Sumut
Pola kehidupan baru, seperti apa kita berinteraksi serta semua pola kegiatan kita berubah sebelum ditemukannya vaksin ini,
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN -
Wakil Gubernur Sumatra Utara, Musa Rajekshah mulai membahas mengenai skenario penerapan New Normal.
Penerapan kebijakan ini diharapkan dapat menggerakkan kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat dalam situasi tanggap darurat virus Corona atau Covid-19.
“Covid-19 ini akan menjadi pandemi yang terus melekat di dunia ini. Maka kita harus membuat pola kehidupan baru, seperti apa kita berinteraksi serta semua pola kegiatan kita berubah sebelum ditemukannya vaksin ini,” katanya, saat memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Mesan, Kamis (28/5/2020) sore.

Diharapkannya, pola hidup baru atau new normal harus dapat disiapkan di setiap aspek, mulai dari dunia usaha hingga tempat ibadah.
Selain itu, sosialisasi pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat masih perlu digalakkan, sehingga jika saatnya nanti new normal harus dijalankan, Sumut sudah siap.
Untuk itu, pria yang akan disapa Ijeck ini, mengajak pemegang kebijakan agar dapat bersama-sama mengawal dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hal itu.
“Pastinya kita mohon bersama-sama ikut mengawal memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa virus ini belum selesai. Bagaimana pelaksanaannya nanti disosialisasikan, penerapan ini harus ada ketegasan dari kita,” kata Ijeck.
Senada dengan Ijeck, Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda), Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, dalam penerapan new normal harus dipersiapkan jauh hari.
Meski begitu, menurutnya Sumut belum bisa melaksanakan new normal. Pasalnya, angka reproduksi dasar wabah (R0) di Sumut belum memenuhi syarat untuk diberlakukannya new normal.
Untuk pemberlakukan new normal, syaratnya R0 harus di bawah 1. Sementara Sumut masih berada di angka 1,4. “Walaupun ini belum dijalankan, kita harus persiapkan,” kata Wakapolda.
Senada dengan Wakapolda, Kabinda Sumut Ruruh Setyawibawa mengatakan berdasarkan hasil pengamatannya Sumut belumlah dapat menjalankan new normal. Lantaran tren penyebaran Covid-19 yang belum menurun hingga sekarang. Ruruh mengingatkan bahwa yang terpenting saat ini adalah menjalanlan protokol kesehatan.
"Kalau kita mengacu WHO, kita sama sekali belum, penerapan keadaan new normal belum dapat dilaksanakan," kata Ruruh.
Kasdam I Bukit Barisan Didied Pramudito menyampaikan saat ini ada 4 provinsi di Indonesia yang siap melaksanakan new normal.
Keempat daerah tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo, serta ada beberapa kabupaten/kota di Indonesia.