TERUNGKAP di Persidangan Ada Foto Mesum Terdakwa Zuraida Hanum dengan Jefri di Dalam Mobil

Hal tersebut dilakukan Erintuah dikarenakan ibunya hanya mengetahui kesalahan yang dilakukan Jamaluddin

Editor: AbdiTumanggor
HOTRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Zuraida Hanum disidang secara online menggunakan video conference 

TRI BUN-MEDAN.com   - Majelis Hakim Erintuah Damanik menunjukan foto mesum Zuraida Hanum dengan Jefri yang sedang berada di dalam mobil kepada ibunya, Hayatun Nufus.

Hal itu dilakukan Erintuah Damanik pada sidang lanjutan pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan yang digelar di ruang Cakra VIII, Rabu (27/5/2020).

Hal tersebut dilakukan Erintuah dikarenakan ibunya hanya mengetahui kesalahan yang dilakukan Jamaluddin saja.

Dilanjutkan Hakim, dengan mengatakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mirza Erwinsyah untuk membukakan BAP Zuraida Hanum yang berisi foto mesum tersebut.

"Ini nih bu, sini bu. Ibu lihat ini kelakuan anak ibu," kata Erintuah sembari menyuruh ibu dan adik Zuraida mendatangi meja hakim.

Saat ditunjukkan hakim foto-foto tersebut, ibu Zuraida Hanum hanya terdiam saja.

Kemudian dijawabnya dia sebenarnya tahu setelah persidangan pekan kemarin.

Kemudian hakim mengatakan menyayangkan hal tersebut terjadi.

Kemudian dikatakan Erintuah, apakah Hayatun Nufus ada menyarankan anaknya untuk bercerai saja.

Diketahui pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum, perkara ini Bermula dari hubungan rumah tangga terdakwa Zuraida Hanum dengan korban tidak akur dan rukun, sehingga terdakwa sering memendam perasaan marah, kecewa kepada korban.

"Ketidak harmonisan hubungan rumah tangga tersebut juga diceritakan terdakwa pada saksi Liber Junianto (sopir) di mana terdakwa mengatakan sudah lama memiliki niat untuk menghabisi korban karena kelakuan korban," tutur Jaksa dihadapan Majelis Hakim Erintuah Damanik.

MAJELIS Hakim PN Meda, Erintuah Damanik menunjukan foto mesum Zuraida Hanum dengan Jefri kepada terdakwa,  Zuraida Hanum.
MAJELIS Hakim PN Meda, Erintuah Damanik menunjukan foto mesum Zuraida Hanum dengan Jefri kepada terdakwa, Zuraida Hanum. (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Hadirkan 3 Saksi Meringankan

Sebelumnya, tiga saksi dihadirkan untuk meringankan (a De Charge) terdakwa Zuraida Hanum.

Seorang saksi, Evi adik kandung Zuraida Hanum mengaku dirinya sempat ingin diperkosa oleh abang iparnya yang tak lain adalah Jamaluddin.

Setahun dari peristiwa tak menyenangkan itu, Evi mengatakan Jamaluddin mengiriminya pesan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved