Artis Terjerat Narkoba

BREAKING NEWS: Artis DS Ditangkap Polisi Polda Metro Jaya, Dikabarkan terkait Narkoba

Seorang artis ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Senin (1/6/2020). Artis tersebut berinisial DS

Editor: Salomo Tarigan
TRI BUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Kombes Pol Yusri Yunus 

TRI BUN-MEDAN.com - Seorang artis ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Senin (1/6/2020).

Artis tersebut berinisial DS.

Penangkapan terhadap artis DS disampaikan Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

//

Lagi-lagi artis Indonesia ditangkap aparat kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

 Kombes Pol Yusri Yunus
Kombes Pol Yusri Yunus (TRI BUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S)

Kabar penangkapan artis itu dibenarkan oleh Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi awak media, Senin (1/6/2020) pagi.

"Iya benar (artis ditangkap narkoba)," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Yusri belum mau membocorkan siapa artis Indonesia yang ditangkap aparat kepolisian karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

"Inisialnya DS," ucapnya.

Hanya saja, Yusri Yunus mengatakan bahwa artis tersebut terjun sebagai bintang sinetron dan film yang meramaikan industri sinema Indonesia.

Cara Klaim Token Listrik Gratis Juni 2020 - Free bagi 450 VA dan Diskon untuk 900 VA

"Nanti akan rilis di Polres Metro Jakarta Selatan ," ujar Yusri Yunus.

Tentu DS menambah daftar penangkapan artis Indonesia karena narkoba, diantaranya ada Tora Sudiro, Tio Pakusadewo, Jefri Nichol, dan masih banyak lagi.

Tio Pakusadewo dikabarkan kembali disebutkan ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan pemakaian narkotika, Selasa (14/4/2020) dini hari. Tio Pakusadewo diamankan polisi di rumahnya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Tio Pakusadewo dikabarkan kembali disebutkan ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan dan pemakaian narkotika, Selasa (14/4/2020) dini hari. Tio Pakusadewo diamankan polisi di rumahnya, kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (istimewa)

Kabar Tio Pakusadewo

Sebelumnya, Polda Metro Jaya angkat bicara seputar hasil proses asesmen rehabilitasi aktor gaek Tio Pakusadewo (56).

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya sudah menerima hasil dari proses asesmen rehabilitasi Tio Pakusadewo, dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved