Ratusan Wisatawan Padati Parapat, Masih Banyak Tak Pakai Masker
Lokasi wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, mulai dipadati pengunjung,
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN.com, PARAPAT - Lokasi wisata Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, mulai dipadati pengunjung, meskipun wabah virus corona masih menjadi momok yang menakutkan.
Amatan Tribun Medan, obyek wisata Parapat yang mulai dibuka ini, Senin (1/6/2020), jauh dari standar protokoler kesehatan.
Pedagang atau pun pengunjung tidak memakai masker. Jarak antarindividu pun tak sesuai protokol kesehatan.
Padahal, sehari sebelumnya Bupati Simalungun JR Saragih dan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo telah mesosialisasikan agar penerapan aturan New Normal benar-benar memenuhi standar kesehatan sesuai protokoler Covid-19.
Sayangnya, setelah dibuka untuk umum Gugus Tugas COVID-19 Simalungun tidak melakukan pengawasan terhadap tamu yang datang berkunjung ke Parapat.
Seperti terlihat di Kawasan Pantai Kasih dan Pantai Marihat. Ratusan pengunjung lalu lalang di sepanjang Jalan Pora Pora tanpa menggunakan masker.
Tak hanya pengunjung, sebagian pedagang yang berjualan souvenir juga tidak menggunakan masker.
Seorang pengunjung Desi Daulay, warga Kota Tebingtinggi, mengaku memilih Parapat sebagai lokasi liburan karena merupakan satu-satunya obyek wisata yang sudah resmi dibuka untuk umum di Kawasan Danau Toba.
“Sayangnya, kita menilai Pemkab kurang siap. Kebanyakan pengunjung yang datang dan pelaku wisatanya belum menerapkan protokol kesehatan.
Hal sederhananya, ya pemakaian masker. Seharusnya, sebelum obyek wisata ini dibuka, harus ada petugas yang menjaga ketat pelaksanaan protokol kesehatan,” ujar Dewi.
Lanjut Dewi, mulai memasuki pintu gerbang Parapat hingga memasuki Pantai Marihat, tidak ada petugas yang mengarahkan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan.
“Iya kalau semua pengunjung punya kesadaran tinggi seperti kami, tapi faktanya kebanyakan pengunjung ogah menggunakan masker. Seharusnya ada pengawasan yang lebih ketat,” pungkas Dewi.
Jull Tambunan, pelaku pariwisata sekaligus pemilik Jull Cofeeshope, mengatakan, lonjakan wisatawan hari ini merupakan yang pertama pasca-Lebaran.
Kondisi ini pun menjadi angin segar bagi pelaku usaha di Parapat.
Meski begitu, Jull tetap merawasa waswas terkait pembukaan obyek wisata Parapat imi.
“Adanya lonjakan pengunjung ini menjadi keuntungan bagi kami para pedagang, namun banyaknya pengunjung yang tidak pakai masker dan minimnya pengawasan dari pemerintah tentu membuat kami merasa waswas.
Saya berharap penerapan New Normal sesuai protokol kesehatan di Parapat ini benar benar dijalankan demi kebaikan jangka panjang,” papar Jull.
Terkait penerapan New Normal untuk obyek Wisata Parapat, Camat Girsang Sipangan Bolon Eva Suryati Ulyarta Tambunan mengatakan hingga kini masih menunggu regulasi penerapan New Normal.
“Kita masih menunggu Peraturan Bupati terkait penerapan New Normal ini. Secara lisan dan tulisan Pak Bupati sudah mulai mensosialisasikan kepada pelaku usaha termasuk perhotelan agar mengurangi kapasitas tamu. Menyediakan pencuci tangan dan pembuatan pembatas antrian di masing masing hotel,” kata Eva.
Adanya keluhan pengunjung terkait tidak adanya pengawasan dari Gugus Tugas per hari ini, kata Eva, sudah dikoordinasikan.
“Sebanarnya bukannya tidak ada pengawasan, saya sudah instruksikan Lurah dan Kasi Trantib untuk memonitor obyek obyek wisata, demikian juga dengan Forkopimcam.
Bagi pengunjung yang tidak mengenakan masker, kita juga bagikan masker gratis. Dan itu sudah kita lakukan sejak minggu lalu.
Pasca-dikonfirmasi terkait penerapan New Normal, tak lama berselang, terlihat sejumlah aparat TNI, Polisi, petugas Kecamatan dan Kelurahan Tigaraja turun ke lokasi.
Setiap pengunjung diminta diberi imbauan untuk menggunakan masker.
Lurah Tigaraja Darmadonni Silalahi mengatakan, pembagian masker gratis juga dilakukan guna mengantisipasi penyebaran COVID-19.
“Siang ini kita sudah turun ke lokasi dan kita lakukan pengawasan ketat. Bagi pengunjung yang tidak pakai masker kita bagikan masker gratis.
Kita berharap ada kesadaran dari semua pihak baik pengunjung maupun pelaku usaha. Dengan menjalankan protokol kesehatan itu artinya kita menyayangi hidup kita untuk terhindar dari COVID-19,” pungkas Darma.
Sementara itu, di Kabupaten Samosir masih melakukan penjagaaj dengan ketat dan belum membiarkan pengunjung masuk secara bebas ke Samosir.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Virus Corona (Covid-19) Kabupaten Samosir, Rohani Bakkara mengatakan bahwa Kabupaten Samosir masih melakukan penjagaan secara ketat di pintu-pintu masuk jalur darat dan danau ke Samosir seperti biasa hingga saat ini.
"Di samping itu, Pemkab Samosir telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/21/SEKRE/V/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) khusus pelaku perjalanan di Wilayah Kabupaten Samosir," ujar Rohani.
Secara rinci, Surat Edaran tersebut mencakup wajib pakai masker,wajib tunjukkan identitas, wajib ikuuti pemeriksaan suhu dengan thermoscanner, wajib jelaskan maksud dan tujuan perjalanan dan jangka waktu tinggal di Samosir.
Khusus bagi ASN/THL wajib mendapat surat persetujuan dari Sekdakab Samosir bila melakukan perjanalan luar daerah, dan bagi pelaku perjalanan dari transmisi lokal, wajib melakukan isolasi mandiri 14 hari di bawah pengawasan petugas puskesmas dan aparat desa.
Sejauh ini Kabupaten Samosir memang masih tetap berada di Zona Hijau selama pandemi Covid-19.
Karenanya Pemkab Samosir masih tetap melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah dilaksanakan sejauh ini menjaga agar Samosir tetap di zona hijau.
“Terkait tatanan hidup normal baru (new normal), perlu kami jelaskan bahwa Pemkab Samosir masih menunggu surat dari Pemprovsu terkait Implementasi Tatanan Hidup Normal terhitung 14 hari sejak tanggal 29 Mei 2020," ujar Kadis Kominfo Samosir itu.
Untuk saat ini, Pemkab Samosir masih menunggu surat dari Pemprov Sumut terkait Implemenasi Tatanan Hidup Normal Baru dan telah mengeluarkan Edaran Nomor 800/21/SEKRE/V/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan dan Penyebaran Corona khusus pelaku perjalanan di Wilayah Kabupaten Samosir.
"Bersama kita jaga Samosir dengan kewaspadaan dan tetap mengikuti perkembangan terkini terkait pencegahan dan penanganan Covid-19," tegas Rohani.
(Jun-tribun-medan.com)