Bandar Sabu di Sumut Ditembak Mati

Kapolda Gembira Polrestabes Medan Ringkus Sindikat Narkoba Sumut, Barang Bukti Sabu 35 Kg

Tahap pertama, petugas menangkap seorang tersangka saat berada di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja.

Tri bun Medan
Tim gabungan Polda Sumut dan Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 35 kg dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika Malaysia, Tanjungbalai, dan Kota Medan. 

MEDAN-TRI BUN.com, Medan - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menggelar paparan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim pada Selasa (2/6/2020).

Dalam paparan kasus ini, Martuani Sormin ditemani oleh Kapolrestabes Medan yang baru Kombes Pol Riko Sunarko.

Kapolda Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan bahwa dirinya bergembira atas keberhasilan Kapolrestabes Medan yang baru dalam mengungkap kasus sabu sebanyak 35 Kilogram.

"Hari ini adalah hari yang sangat membahagiakan bagi saya atas keberhasilan jajaran kami mengungkap tindak pidana narkotika, dalam hal ini barang bukti sabu-sabu," ujar Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin saat paparan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan pada Selasa (2/6/2020).

Awalnya, penangkapan tersangka yang pertama dengan inisial IH ternyata memunculkan kasus yang lebih besar lagi.

Pada tahap pertama, petugas menangkap seorang tersangka saat berada di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja.

Dari tangan tersangka ditemukan sabu sebanyak 5 Kilogram pada Kamis (21/5/2020).

"Dalam pengungkapannya, kita tangkap seorang tersangka yang berada di belakang kita (sambil menunjuk ke arah tersangka), dengan inisial IL di sebuah hotel di Jalan Sisingamangaraja," ujarnya.

Dengan penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan kasus tersebut.

"Kita memerintahkan untuk yang 5 Kilogram ini agar dikembangkan," lanjutnya.

Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin menyampaikan bahwa pengembangan kasus akhirnya membongkar bandara sabu dalam sindikat  ini yang berinisial DS.

Tersangka tersebut meninggal dunia setelah mendapatkan tindakan tegas, keras dan terukur dari pihak petugas.

"Dan hasilnya luar biasa. Dari tersangka yang kita dapatkan dari yang berinisial IH, ternyata  merupakan satu sindikat dengan tersangka di Jalan Sungai Apung, Asahan, Tanjung Balai," terangnya.

"Pada saat penangkapan atau penindakan, tersangka melakukan perlawanan. Memang rekan-rekan tahu, pada proses penangkapan, apabila yang kita duga sebagai pelaku mengancam keselamatan petugas maka kita lakukan tindakan tegas, keras, dan terukur," sambungnya.

Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan setelah berhasil mengungkap kasus tersebut.

(cr3/medan-tri bun.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved