Pencuri HP Istri Mantan Gubernur Sumut Ditangkap Anggota Brimob

pencurian handphone (HP) merek Oppo Type X909 yang terjadi di rumah Fatimah Habibie di Jalan STM pada saat halalbihalal.

Editor: Salomo Tarigan
HO/tri bun medan
Pelaku pencurian hp milik istri mantan Gubernur Sumut diamankan petugas, Selasa (2/6/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN-Pelaku pencurian ponsel milik Fatimah Habibie yang merupakan istri dari mantan Gubernur Sumut, Syamsul Arifin berhasil diamankan Tim Elang Intelmob, Satuan Brimob Polda Sumut.

Dalam kasus tersebut, pengungkapan dipimpin Panit Opsnal Seksi Intelmob Sat Brimob Polda Sumut Ipda Heri Suhartono berdasarkan laporan polisi No: STPL/628/V/2020/SPKT/SEK DELTA.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan petugas yakni, Alex Afiantara Kawilarang (60) diringkus, Selasa (2/6/2020).

Lakhar Kasi Intel Kompol Heriyono melalui Panit Opsnal Intelmob Ipda Heri Suhartono, mengatakan pencurian handphone (HP) merek Oppo Type X909 yang terjadi di rumah Fatimah Habibie di Jalan STM pada saat halalbihalal.

Dalam keterangan korban, HP itu terletak di atas meja, diduga diambil oleh pelaku.

"Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Delitua. Kami (Tim Elang Intelmob) kemudian melakukan koordinasi dengan personel Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut dipimpin oleh Aipda M Fahri Afrizal untuk melakukan penyelidikan," jelasnya, Selasa (2/6/2020).

Lanjutnya, Tim kemudian melakukan penyelidikan di Jalan Pasar 3, Gg Bhineka Tunggal Ika, Kecamatan Percut Sei Tuan, tepatnya di kediaman Saiyian.

Ketika itu, Sayian dan istrinya Fauziah tidak mengakui keberadaan HP yang diduga keras milik Fatimah Habibie ada bersama mereka.

"Namun, mereka menyampaikan bahwa anak pertama mereka AFA (11) ada memiliki HP. Hanya saja, saat ini anak mereka tinggal di rumah imanya di Jalan Rawa Gang Tengah, Kel Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai," ujarnya.

Setelah mengantongi informasi tersebut, petugas menuju alamat yang diberikan oleh Saiyan dan istrinya, pada Senin (1/6/2020) pukul 20.00 WIB.

Setibanya di alamat tersebut, petugas menemukan AFA sedang berada di rumah omanya.

Di mana, AFA saat itu sedang bermain ponsel milik Fatimah Habibie.

Lanjut Heriyono, pihaknya kemudian menanyai AFA perihal ponsel tersebut.

AFA mengaku mendapatkan handphone milik Fatimah Habibie dari opanya yang bernama Alex Afiantara Kawilarang (60) pada Jumat (29/5/2020) lalu di Hotel Daksina Jalan Sisingamangaraja XII.

"Jadi saat itu AFA dan ibunya menemui Alex Afiantara Kawilarang. Tim Elang kemudian terus melakukan pengembangan. Hingga akhirnya mendapat informasi keberadaan Alex Afiantara Kawilarang di Kantor Mabmi di Jalan Brigjen Katamso," jelasnya.

Lanjut Kompol Heriyono, Tim bergerak ke kantor tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap Alex.

Setelah diinterogasi oleh tim, Alex mengakui dirinya mengambil HP korban tersebut.

"Dari Alex, kami menemukan barang bukti satu sim card milik korban dan satu HP Oppo X9009. Untuk penyidikan kasus ini lebih lanjut, Alex Alfian Kawilarang kami serahkan ke Polsek Delitua," pungkasnya.

(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved