Pemkot Medan Tawarkan Pengelolaan Medan Mall dan Hotel Soechi Kepada Pihak Ketiga

Aset yang dimaksud adalah Medan Mal di Jalan MT Haryono dan Hotel Soechi Medan.

DOK. Humas Pemerintah Kota Medan
Plt Wali Kota Akhyar Nasution, saat meninjau Hotel Soechi Medan, Selasa (2/6/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com – Untuk menggeliatkan kembali perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan membuka peluang bagi pihak ketiga yang ingin mengontrak atau memanfaatkan asetnya.

Aset yang dimaksud adalah Medan Mall di Jalan MT Haryono dan Hotel Soechi Medan.

Untuk diketahui, Medan Mall dan Hotel Soechi merupakan aset Pemkot Medan yang selama ini dikontrakkan kepada pihak ketiga dengan sistem Build Operate Transfer (BOT).

Namun pada akhir tahun ini, kontrak kedua aset tersebut akan berakhir sehingga Hotel Soechi dan Medan Mall kembali menjadi aset milik Pemkot Medan.

 “Yang penting mereka mengikuti mekanisme dan aturan yang ditetapkan Pemkot Medan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Akhyar Nasution, seperti dalam keterangan tertulisnya

Hal tersebut dikatakan Akhyar, saat meninjau Hotel Soechi Medan, Selasa (2/6/2020).

Pada kesempatan tersebut, kedatangan Akhyar diterima wakili pihak Hotel Soechi Medan Arif dan William.

“Kunjungan ini dalam rangka inventarisasi dan persiapan serah terima kembali. Untuk pihak-pihak yang ingin mengontrak atau mengelola aset ini, kami persilakan,” kata Akhyar.

Saat itu, kondisi Hotel Soechi Medan sangat sepi karena tidak beroperasi lagi sejak pandemi Covid-19 menerpa Kota Medan.

Akhyar pun mengakui, pandemi Covid-19 menyebabkan penghentian sementara operasional hotel-hotel di Kota Medan. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menghemat biaya.

Meski begitu Arif mengatakan, pihaknya tetap harus mengeluarkan biaya untuk menggaji 20 orang penjaga hotel.

“Walaupun tutup, kami harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 100 juta lebih untuk membayar gaji 20 orang,” jelas Arif.

Arif menambahkan, setiap bulan pihaknya masih pula mengeluarkan biaya listrik. Lantaran  tidak ada income, Arif mengaku, pihaknya telah menyurati pihak PLN untuk meminta keringanan.

“Sampai kini belum ada balasan,” kata Arif.

Mendengar hal tersebut, Akhyar dapat merasakan beban yang dihadapi pelaku bisnis perhotelan. Pasalnya, banyaknya hotel yang tutup sementara berdampak juga pada minimnya retribusi Pendapatan Asli daerah (PAD) Kota Medan.

“Kalau kondisi seperti ini berlanjut hingga dua bulan ke depan, keuangan Pemkot Medan juga terancam,” kata Akhyar.

Untuk itu, Akhyar mengajak semua pihak mematuhi protokol kesehatan, dengan memakai masker, menjaga jarak (social distancing), menghindari kerumunan, serta mencuci tangan.

“Jika ini dilakukan, Insyallah penyebaran Covid-19 dapat diputus,” kata Akhyar.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved