Breaking News

Personel Polisi Tebingtinggi Bunuh Diri

Sosok Bripka MAP yang Bunuh Diri, Orang Baru di Polsek Rambutan

Kapolsek Rambutan, AKP Hotman Samosir menyampaikan sosok almarhum Bripka Alva Mangara Pasaribu (AMP) merupakan orang baru di jajarannya

Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Alija Magribi
Nisan Almarhum Bripka Mangara Alva Pasaribu terlihat di RSU Bhayangkara yang disiapkan untuk prosesi penguburan. 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi

TRI BUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Almarhum Bripka Mangara Alva Pasaribu (MAP), personel Polsek Rambutan, Polres Tebingtinggi, yang bunuh diri, ternyata merupakan orang baru di lingkungan tersebut.

Kapolsek Rambutan, Polres Tebingtinggi, AKP Hotman Samosir mengatakan, Bripka MAP dimutasi pada awal Mei 2020 lalu.

Hotman pun mengaku tak begitu mengenal sosok Bripka MAP.

Kendati demikian, sebagai anggotanya, Kapolsek menyampaikan tetap memberi penghormatan pada jenazah sampai ke tempat peristirahatan yang terakhir.

"Baru kenal, kami kan sama-sama pindah ke Polsek Rambutan awal Mei kemarin. Makanya gak gitu kenal. Soal penyelidikan tanya ke Polres Serdangbedagai-lah yang berwenang," ujarnya.

"Ini wilayah wewenang Polres Serdangbedagai, tapi sebagai pimpinan kita turut berduka dengan peristiwa ini. Kita akan hormati dan mengurus jenazah sampai akhir" jelasnya.

Selanjutnya, Bripka MAP akan diautopsi ke RS Bhayangkara Medan.

Jenazah diberangkatkan bersama keluarga menggunakan mobil ambulans RSUD Bhayangkara Medan.

Di RS Bhayangkara, terlihat sejumlah personel kepolisian ikut mengawal proses evakuasi jenazah.

Bripka Mangara Alpa Pasaribu tewas bunuh diri menggunakan pistol miliknya dengan menembakkannya ke bagian leher.

Kejadian tersebut ia lakukan di rumah orangtuanya di Desa Gempolan, Kabupaten Serdangbedagai, Rabu (3/6/2020).

Sejumlah petugas dari beberapa satuan terlihat di RS Bhayangkara.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai dihebohkan dengan peristiwa diduga bunuh diri seorang anggota polisi bernama Bripka Mangara Alpa Pasaribu (35), Rabu (3/6/2020).

Ia bunuh diri dengan menggunakan pistol miliknya dan menembakkannya ke bagian leher yang tembus hingga kebagian kepala.

Peristiwa itu terjadi di rumah orangtuanya di Desa Gempolan.

Informasi yang dikumpulkan yang bersangkutan merupakan personel Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi.

Mangara juga merupakan warga Kota Tebingtinggi.

Belum diketahui secara pasti apa yang menjadi penyebab sehingga korban menghabisi nyawanya sendiri.

Kepala Desa Gempolan, Rosinta Sianturi yang diwawancarai www.tri bun-medan.com mengaku dirinya mendapat informasi bunuh diri ini sekira pukul 08.00 WIB.

Ia juga tidak mengetahui mengapa hal itu bisa dilakukan oleh yang bersangkutan.

Karena sehari-hari anggota Polri itu tinggal di Tebingtinggi ia pun tidak dikenal bagaimana sosoknya.

"Kutanya sama ibunya tadi enggak adanya pertengkaran. Ibunya juga kurang tahu kenapa anaknya begitu. Dia cuma datang ke rumah orangtuanya di sini. Bukan di sini dia itu tinggalnya," ujar Rosinta.

Ia mengaku begitu mendapat informasi dirinya langsung turun ke lokasi kejadian.

Saat itu ia juga dilarang oleh pihak kepolisian untuk masuk ke area dalam rumah.

Disebutnya kalau saat itu korban bunuh diri di dalam kamar.

Pihak kepolisian dari Polres Serdang Bedagai langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah orangtua korban.

Selanjutnya jasad korban pun dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Tebing Tinggi. Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang sempat turun ke lokasi kejadian.

(tri bun-medan.com/Alija Magribi)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved