Istrinya Dikubur di Makam Khusus Covid-19, Pria Ini Gugat Pemerintah Karena Hasil Tes Swab Negatif

Seorang pasien di Makassar bernama Nurhayani meninggal dunia dan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

KOMPAS.COM/HIMAWAN
Salah satu anak dari pasien PDP Covid-19 di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar saat menghalangi mobil petugas yang membawa ibunya di pemakaman khusus Covid-19, Senin (15/5/2020) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pasien di Makassar bernama Nurhayani meninggal dunia dan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).

Padahal, keluarga yakin Nurhayani tak terinfeksi Covid-19. Terlanjur dimakamkan di makam khusus pasien Covid-19, rupanya hasil tes swab Nurhayani negatif corona.

Suami Nurhayani, Andi Baso Ryadi Mappasule pun akan menggugat tim gugus tugas.

Menentang dimakamkan dengan prosedur Covid-19 

Sang suami, Ryadi menuturkan, keluarga menyayangkan pihak rumah sakit yang menyematkan status PDP pada istrinya.

Sebab ia meyakini istrinya meninggal lantaran stroke, bukan karena corona.

"Istri saya tidak memiliki riwayat penyakit, tiba-tiba kena stroke. Lama penanganannya sampai pecah pembuluh darah dan dia mengeluh sakit kepala terus," tutur Ryadi.

Kurang lebih sembilan jam dirawat, Nurhayani akhirnya meninggal.

"Jam 3 sore kena (penyakit), kurang 5 menit jam 12 malam meninggal dan divonis PDP," papar dia, Selasa (2/6/2020). 

Cium sepatu hingga tidur di bawah mobil jenazah

Lantaran berstatus PDP, pihak rumah sakit dan gugus tugas akan memakamkan istrinya di pemakaman Macanda, Gowa.

Pemakaman tersebut khusus diperuntukkan bagi pasien Covid-19.

Ryadi yang tak setuju, memohon dengan mencium sepatu tim gugus hingga tidur di bawah mobil jenazah.

Anaknya pun sempat menaiki mobil ambulans yang membawa jasad sang ibu sebagai bentuk protes.

Namun aksinya tak dihiraukan. Nurhayani tetap dimakamkan di Macanda.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved