Ketua KPU Medan Targetkan Pendaftaran Calon Wali Kota Berlangsung September 2020
KPU Kota Medan menyebutkan masa pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota berlangsung pada September 2020 mendatang.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - KPU Kota Medan menyebutkan masa pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota berlangsung pada September 2020 mendatang.
Hal ini disebutkan Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R Damanik tertuang dalam draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Untuk pendaftaran para calon, diatur dalam PKPU, inikan belum terbit, namun di draf diperkirakan di September, tapi itu masih draf," tuturnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
Jadwal ini telah mundur dari tahapan awal yang ditetapkan KPU pada 2019 lalu, yaitu pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah dilakukan pada 16 hingga 18 Juni 2020.
Agus membeberkan bahwa waktu pasti akan diumumkan saat PKPU baru dikeluarkan oleh KPU pusat.
"Karena PKPU itu kita masih menunggu juga, mungkin dalam waktu dekat, karena itu persiapan di tingkat nasional," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam waktu dekat KPU Medan akan mulai untuk mengaktifkan
KPU Medan saat ini sedang melakukan perencanaan tahapan terdekat akan mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masa new normal.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid19 dan akan intensif terus. Karena kita dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan ini harus merujuk pada protokol kesehatan," pungkas Agus.
(vic/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/agussyah-r-damanik.jpg)