Rebutan Perempuan Rupawan Berujung Petaka, Seorang Pelajar SMA Babak Belur Dianiaya 3 Personel TNI

Seorang pelajar SMA berinisial AS (16) babak belur setelah dianiaya tiga personel TNI AD di Kabupaten Maluku Barat Daya.

TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News
Ilustrasi. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News) 

TRI BUN-MEDAN.com - Seorang pelajar SMA berinisial AS (16)  babak belur setelah dianiaya tiga personel TNI AD di Kabupaten Maluku Barat Daya.

Besar dugaan pemukulan hingga pengeroyokan berlatar belakang   rebutan cewek alias perempuan.

Kakak korban, Elson Tiator mengatakan kasus penganiayaan itu dilakukan pada Jumat (22/5/2020).

Ternyata Kebijakan Jokowi Blokir Internet di Papua dan Papua Barat Langgar Hukum, Ini Putusan PTUN

InIlah Sepucuk Surat Cinta Christian Sugiono untuk Titi Kamal 21 Tahun Silam, Christian: Anger Boy

Pemicu penganaiayaan itu karena antara adiknya dan terduga pelaku berpacaran dengan perempuan yang sama yaitu MS (17).

Karena itu, pelaku cemburu dan mengajak dua rekannya yang juga anggota TNI melakukan penganiayaan terhadap adiknya.

Aksi penganiayaan itu dilakukan pelaku di dua lokasi, yaitu di depan rumah

MS dan di barak tempat pelaku bertugas.

"Jadi korban ini sempat dibawa ke barak perusahan tempat para pelaku bekerja, lalu mereka mencekik, memukul, dan menganiaya korban di sana,” kata Elson lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Akibat perbuatan yang dilakukan tiga oknum anggota TNI tersebut, adiknya diketahui mengalami luka di sekujur tubuh.

Lagu Kekeyi Kembali Dapat Sorotan Dari Pengamat Musik, Meski Trending Nomor 1 di YouTube Tapi. . . .

Alasan Melaney Ricardo Berdamai Dengan Pengacara Elza Syarief, Ogah Punya Musuh Karena Umur

Karena itu, pihaknya berharap agar kasus tersebut dapat diusut secara tuntas dan pelaku dapat diberi hukuman setimpal.

Kapendam Pattimura Turun Tangan

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Jansen Simanjuntak mengaku sudah mendapat laporan terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tiga anggotanya tersebut.

Ia juga membenarkan bahwa kasus itu dipicu masalah asmara.

Adapun pelakunya diketahui menjabat sebagai Babinsa di Desa Hila, Kecamatan Pulau Romangmerasa.

Karena itu, pihaknya akan menindak secara tegas anggotanya itu sesuai prosedur yang berlaku.

"Akan ada sanksi, sekarang sedang diproses hukum,  sanksinya bisa penjara dan ada juga sanksi disiplin dan administrasi, oknum tersebut bisa tunda naik pangkat, kalau dia punya jabatan akan dicopot dan tidak bisa sekolah,” jelasnya.

Artikel ini sudah tayang di kompas.com dengan judul 3 Anggota TNI Keroyok Pelajar SMA, Berawal dari Rebutan Pacar hingga Kapendam Turun Tangan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved