Pemprov Sumut Rencanakan New Normal Diterapkan 1 Juli Mendatang
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah membahas konsep untuk dapat menerapkan fase hidup normal atau New Normal.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah membahas konsep untuk dapat menerapkan fase hidup normal atau New Normal, pascaberakhirnya status tanggap darurat wabah pandemi Covid-19.
Pembahasan mengenai penerapan new normal ini berlangsung sampai 13 Juni mendatang.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, jika dalam pembahasan konsep new normal ini tidak timbul masalah, pihaknya akan menjalankan sistem tatanan hidup baru ini, pada 1 Juli mendatang.
"Insya Allah, kalau ini (pembahasan) berjalan lancar, nanti kita kaji di 1 Juli. Apakah ini sudah bisa kita berlakukan. Kalau draf itu sudah selesai, pastinya itu menjadikan aturan. Kalau sudah aturan, berarti yang tidak mentaati aturan pasti ada sanksi. Itulah berlakunya normal baru," kata Edy saat berada di rumah dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat (5/6/2020).
• Pasangan Mesum Ditemukan Pingsan Tanpa Celana di Dalam Mobil, Ternyata Keduanya PNS
• Diperiksa KPK, Politikus Sumut Ramai-ramai Kembalikan Uang, Totalnya Lebih Rp 1,7 Miliar
• Seluruh Kecamatan di Kota Medan Sudah Zona Merah, Hari Ini Bertambah 43 Pasien Positif Covid-19
Meski begitu, Edy mengakui kesulitan menerapkan sistem New Normal di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.
Untuk itu, pihaknya masih terus melakukan pembahasan dengan para pakar.
"Sumut itu membawahi 33 kabupaten/kota. Berhadapan dengan normal baru saat ini schedule Sumut dalam menghadapi normal baru adalah dalam masa transisi. Sampai kapan? Dalam pengaturan draf bottom up itu adalah sampai tanggal 13 Juni," ujarnya.
Setelah selesai menyusun konsep New Normal, pihaknya akan langsung menyampaikan presentasi kepada DPRD, dan kemudian setelahnya dilaporkan kepada Menteri Kesehatan.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat menaati peraturan atau imbauan yang selama ini disampaikan oleh pemerintah mengenai antisipasi pencegahan wabah.
Jika aturan ini dapat dijalankan baik oleh masyarakat, mudah-mudahan new normal bisa diterapkan.
"Nantinya, sambil menunggu keputusan dari Menteri Kesehatan, kita melakukan sosialisasi, melakukan edukasi terhadap seluruh rakyat di 33 kabupaten/kota, masing-masing drafnya sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Mantan Pangkostrad ini menambahkan, tahapan selanjutnya yang perlu dikaji adalah penerapan new normal pada dunia pendidikan.
Jika nanti sekolah telah aktif kembali, ia berharap tercipta kenyamanan proses belajar mengajar, terutama kepada para murid.
"Physical distancing untuk kelas, apakah sudah cocok? Akan dilakukan rapid test kepada guru dan murid, tapi mau sampai kapan? Ada pemberlakuan jam, ada pemberlakuan jumlah, bisakah itu kita laksanakan, ini segala macam sedang dipertimbangkan," ucapnya.
• MUTASI TERBARU POLRI, Mantan Kapolrestabes Medan Brigjen Dadang Hartanto Jabat Wakapolda Sumut
Edy menegaskan, belum tentu para siswa bakal kembali belajar di sekolah pada 1 Juli nanti.