Pemprov Sumut Rencanakan New Normal Diterapkan 1 Juli Mendatang
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah membahas konsep untuk dapat menerapkan fase hidup normal atau New Normal.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN.com, MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini tengah membahas konsep untuk dapat menerapkan fase hidup normal atau New Normal, pascaberakhirnya status tanggap darurat wabah pandemi Covid-19.
Pembahasan mengenai penerapan new normal ini berlangsung sampai 13 Juni mendatang.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, jika dalam pembahasan konsep new normal ini tidak timbul masalah, pihaknya akan menjalankan sistem tatanan hidup baru ini, pada 1 Juli mendatang.
"Insya Allah, kalau ini (pembahasan) berjalan lancar, nanti kita kaji di 1 Juli. Apakah ini sudah bisa kita berlakukan. Kalau draf itu sudah selesai, pastinya itu menjadikan aturan. Kalau sudah aturan, berarti yang tidak mentaati aturan pasti ada sanksi. Itulah berlakunya normal baru," kata Edy saat berada di rumah dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat (5/6/2020).
• Pasangan Mesum Ditemukan Pingsan Tanpa Celana di Dalam Mobil, Ternyata Keduanya PNS
• Diperiksa KPK, Politikus Sumut Ramai-ramai Kembalikan Uang, Totalnya Lebih Rp 1,7 Miliar
• Seluruh Kecamatan di Kota Medan Sudah Zona Merah, Hari Ini Bertambah 43 Pasien Positif Covid-19
Meski begitu, Edy mengakui kesulitan menerapkan sistem New Normal di 33 kabupaten/kota yang ada di Sumut.
Untuk itu, pihaknya masih terus melakukan pembahasan dengan para pakar.
"Sumut itu membawahi 33 kabupaten/kota. Berhadapan dengan normal baru saat ini schedule Sumut dalam menghadapi normal baru adalah dalam masa transisi. Sampai kapan? Dalam pengaturan draf bottom up itu adalah sampai tanggal 13 Juni," ujarnya.
Setelah selesai menyusun konsep New Normal, pihaknya akan langsung menyampaikan presentasi kepada DPRD, dan kemudian setelahnya dilaporkan kepada Menteri Kesehatan.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat agar dapat menaati peraturan atau imbauan yang selama ini disampaikan oleh pemerintah mengenai antisipasi pencegahan wabah.
Jika aturan ini dapat dijalankan baik oleh masyarakat, mudah-mudahan new normal bisa diterapkan.
"Nantinya, sambil menunggu keputusan dari Menteri Kesehatan, kita melakukan sosialisasi, melakukan edukasi terhadap seluruh rakyat di 33 kabupaten/kota, masing-masing drafnya sesuai dengan kondisi di daerahnya masing-masing," jelasnya.
Mantan Pangkostrad ini menambahkan, tahapan selanjutnya yang perlu dikaji adalah penerapan new normal pada dunia pendidikan.
Jika nanti sekolah telah aktif kembali, ia berharap tercipta kenyamanan proses belajar mengajar, terutama kepada para murid.
"Physical distancing untuk kelas, apakah sudah cocok? Akan dilakukan rapid test kepada guru dan murid, tapi mau sampai kapan? Ada pemberlakuan jam, ada pemberlakuan jumlah, bisakah itu kita laksanakan, ini segala macam sedang dipertimbangkan," ucapnya.
• MUTASI TERBARU POLRI, Mantan Kapolrestabes Medan Brigjen Dadang Hartanto Jabat Wakapolda Sumut
Edy menegaskan, belum tentu para siswa bakal kembali belajar di sekolah pada 1 Juli nanti.
Dia mengatakan saat ini pihaknya masih mencari sistem yang tepat agar para siswa bisa belajar dengan aman di tengah pandemi.
"Tanggal 1 Juli bukan dimulai, tanggal 1 Juli adalah penerapan normal baru. Apakah dalam penerapan normal baru ini terus anak sekolah disekolahkan? Belum tentu, ini terus kita cari sistem yang tepat dalam pendidikan," ucapnya.
Rekor Tertinggi Positif Covid-19 Sumut
Sementara itu, kasus baru positif Covid-19 di Sumut mencatatkan rekor tertinggi dengan penambahan 49 pasien dalam kurun satu hari.
Total kasus positif Covid-19 sudah menembus 537 pasien hingga Jumat (5/6/2020) pukul 16.00 WIB.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan menerangkan bahwa 49 pasien tersebut berasal dari enam daerah.
"Pasien positif berasal dari Kota Medan, Deliserdang, Simalungun, Binjai, Tebingtinggi dan Karo," ungkapnya, Jumat (5/6/2020).
Ia menambahkan, saat ini sudah ada 6 daerah di Sumut yang telah menjadi zona merah.
Rincian zona merah di Sumut, yakni:
1. Kota Medan dengan 376 kasus positif
2. Deliserdang 63 kasus positif
3. Pematangsiantar 29 kasus positif
4. Simalungun 23 kasus positif
5. Serdangbedagai 6 kasus positif
7. Asahan 6 kasus positif.
Sementara untuk zona kuning ada di 12 daerah dan zona hijau ada 15 daerah.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemprov Sumut, dr Aris Yudhariansyah sebelumnya menyebutkan hari ini ada 49 kasus baru.
"Update data COVID-19 Provinsi Sumatera Utara hingga hari ini 5 Juli 2020 mengkonfirmasi pasien positif Positif Metode PCR berjumlah 537 Orang. Mengalami penambahan sebanyak 49 orang," tuturnya saat dikonfirmasi.
Sementara, untuk pasien positif yang meninggal dunia akibat virus corona ini sebanyak 47 orang.
"Pasien yang meninggal hari ini ada 3 orang, total menjadi 47 pasien positif yang meninggal," ungkapnya.
Untuk pasien sembuh, Aris menyebutkan hari ini ada penambahan 5 orang.
"Pasien sembuh menjadi total hingga hari ini 171 orang," tutur Aris.
Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami penurunan sebanyak 20 orang.
"Pasien Dalam Pengawasan berjumlah 126 orang. Sedangkan pasien PDP berjumlah 555 orang," jelasnya.
Aris menegaskan bahwa penambahan pasien terpapar virus corona masih terus terjadi di Sumut, untuk itu ia meminta agar masyarakat tetap patuh mengikuti protokol kesehatan.
• LAGI, Lion Air Group Hentikan Sementara Penerbangan Mulai 5 Juni 2020, Ini Alasannya
Bertambah 703 Kasus di Indonesia
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyampaikan adanya penambahan jumlah pasien yang positif terinfeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia pada Jumat (5/6/2020).
Dalam 24 jam terakhir, pasien Covid-19 bertambah 703 kasus.
Dengan demikian, total pasien positif hingga Jumat pukul 12.00 WIB mencapai 29.521 kasus.
"Masih kita dapatkan konfirmasi kasus baru positif sebanyak 703 orang sehingga menjadi 29.521 orang," kata Yuri dalam konferensi pers dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu sore.
Sementara itu, jumlah pasien yang sembuh bertambah 551 orang.
Maka, total pasien sembuh sampai saat ini menjadi 9.443 orang.
Kemudian, kasus kematian bertambah 49 sehingga pasien Covid-19 meninggal dunia yaitu 1.770 orang.
Sebanyak 49.320 orang dalam pemantauan (ODP) dan 13.592 pasien dalam pengawasan (PDP) masih dipantau pemerintah.
Kasus Covid-19, dikatakan Yuri, telah menyebar di 420 kabupaten/kota di 34 provinsi.
(Wen/Tri bun-Medan.com)