Breaking News

Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang di Sumut Hanya 11,93 Persen pada April 2020

Pada April 2020, TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 1 yaitu mencapai 25,05 persen, sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 5.

TRIBUN MEDAN/SEPTRIMA
KEPALA Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi dalam paparan rilis resmi BPS Sumut. 

TRI BUN-MEDAN.com,MEDAN - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara pada bulan April 2020 mencapai rata-rata 11,93 persen.

Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat jumalah ini mengalami penurunan turun 17,27 poin dibanding Maret 2020 yang mencapai 29,20 persen.

"Jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK April 2020 turun 37,90 poin dari 49,83 persen bulan April 2019 menjadi 11,93 persen bulan April 2020," kata Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi.

Pada April 2020, TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 1 yaitu mencapai 25,05 persen, sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 5 yang hanya mencapai 1,61 persen. Jika dibandingkan dengan TPK bulan Maret 2020, penurunan terjadi pada semua hotel bintang.

"Penurunan terbesar terjadi pada hotel bintang 5 sebesar 26,15 poin, hotel bintang 4 turun 18,00 poin, hotel bintang 2 turun 17,91 poin, hotel bintang 3 turun 16,65 poin dan hotel bintang 1 turun 13,22 poin," katanya.

Sepanjang April 2020, Hanya 17 Kunjungan Wisman ke Sumut

Ia mengatakan secara agregat, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang bulan April 2020 mencapai 1,75 hari, naik 0,22 poin dibanding bulan Maret 2020.

"Jika diamati secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing bulan April 2020 mencapai 1,41 hari atau mengalami penurunan 0,24 persen dibanding bulan Maret 2020 dan rata-rata lama menginap tamu Indonesia bulan April 2020 mencapai 1,75 hari, mengalami kenaikan 0,22 poin dibanding bulan sebelumnya," imbuhnya.

Kata Syech rata-rata lama menginap tamu asing bulan April 2020 yang mencapai 1,41 hari, mengalami penurunan 0,86 poin dibanding bulan April 2019 sebesar 2,27 hari.

Demikian pula rata-rata lama menginap tamu Indonesia mengalami penurunan 0,44 poin yaitu dari 2,19 hari pada bulan April 2019 menjadi 1,75 hari pada bulan April 2020.

"Secara gabungan, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia bulan April 2020 juga mengalami penurunan 0,44 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya," pungkasnya. (sep/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved