News Video
Akhyar Nasution dan Prof Runtung Sitepu Ikut Rapid Test di RS USU
Plt Walikota Medan Akhyar Nasution dan Rektor USU Prof Runtung Sitepu ikut Rapid Test Massal yang digelar RS USU, Selasa (8/6/2020)
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Hendrik Naipospos
TRI BUN-MEDAN.COM - Plt Walikota Medan Akhyar Nasution dan Rektor USU Prof Runtung Sitepu ikut Rapid Test Massal yang digelar RS USU, Selasa (8/6/2020).
Sebelum melakukan rapid test, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution memberikan keterangan terkait situasi pandemi Covid-19 di Kota Medan.
Runtung Sitepu juga melakukan hal sama.
Setelahnya, Prof Runtung Sitepu menyambangi petugas untuk registrasi dan mengikuti rapid test.
Sementara Akhyar Nasution melakukan rapid test dengan drive thru, membuka kaca mobilnya dan menjulurkan tangannya agar petugas mengambil sampel darah di sebuah wadah yang telah disiapkan.
Dalam kunjungannya, Akhyar Nasution menyampaikan terima kasih kepada Universitas Sumatera Utara.
"Terkait pandemi Covid-19 ini, semoga kita cepat tangani, maka terima kasih kepada Pak Rektor," ucapnya.
"Kita siap mendukung program pemerintah Kota Medan di bidang Covid-19 ini," balas Prof Runtung Sitepu.
Batal ikut rapid test
Rumah Sakit Universitas Sumatra Utara (USU) mengadakan Rapid Test Massal mulai 8-12 Juni 2020.
Rapid test dilaksanakan di areal parkir timur RS USU Jalan Dr Mansyur No 66, Kecamatan Medan Baru.
Pantauan wartawan www.tri bun-medan.com, banyak warga yang datang harus kembali dan tidak jadi mengikuti rapid test karena tes yang dilakukan tidak disertai surat keterangan bebas Covid-19.
Satu di antaranya adalah Sarah (23).
Sarah mengaku mengikuti rapid test untuk memenuhi persyaratan melamar pekerjaan di sebuah perusahaan swasta di Medan.
"Enggak bisa untuk ngeluarin surat katanya, jadi saya enggak jadi tes lah. Karena untuk melamar kerja di tempat yang mau saya masuki harus ada surat keterangan bebas Covid-19," kata Sarah.
Ia mengetahui mengenai informasi rapid test di RS USU dari pencarian online.
"Cari tahu dari Google sih, rupanya ada berita yang bilang di sini ada pemeriksaan rapid test. Karena mau masuk kerja jadi saya coba. Rupanya pas mau masuk ditanya dulu untuk kepentingan apa, kalau untuk kerja, penerbangan dan yang membutuhkan surat keterangan tidak bisa dilayani," tuturnya.
Senada dengan Sarah, Yuri (22) juga mengaku mengikuti tes untuk memenuhi syarat untuk bisa melamar kerja.
"Saya kira di sini melayani untuk mengeluarkan surat, ternyata tidak. Katanya sih kalau mau urus surat gitu harus bayar, tapi saya enggak tahu juga," ujarnya.
Yuri mengaku belum mengetahui mengenai rumah sakit mana yang melayani dan bisa mengeluarkan surat keterangan bebas Covid-19.
"Belum tahu ini mau ke mana, masih mau tanya-tanya teman dulu," katanya.
Namun selain yang tidak jadi tes karena membutuhkan surat, Imanuel, seorang sopir ojek online mengaku mengikuti rapid test untuk mengetahui kondisi dan berjaga-jaga.
"Pengin tahu aja, karena kan untuk berjaga-jaga. Soalnya saya sopir ojek online, pengin saja mengantisipasi kondisi," ungkapnya.
Terpisah, Humas Rumah Sakit USU, M Zeini Zein mengatakan bahwa hasil rapid test tidak akan dikeluarkan secara tertulis. Hal ini dikarenakan instruksi dari Dinas Kesehatan belum memberikan ijin untuk pengeluaran surat keterangan secara resmi.
"Karena dari Dinas Kesehatan juga belum ada instruksi dan ijin untuk mengeluarkan keterangan tertulis," ujar Zeini.
(cr3/tri bun-medan.com)