Kabar Terbaru soal Pasangan Selingkuh Oknum PNS yang Pingsan di Mobil, Sang Istri Mengadu ke Polres

Kini sang istri Zul (37) membuat laporan kasus perzinahan suaminya ke Polisi. Berikut Kronologi Selengkapnya kasus mobil bergoyang oleh dua PNS

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA/FACEBOOK
Pasangan mesum oknum PNS/ASN Dinas Pendidikan (kiri) dan reaksi keras dari Kadis Pendidikan Kabupaten Asahan, Sofyan (kanan) 

"Kami dinas pendidikan sangat malu, kecewa. Kami sayangkan kenapa bisa terjadi, seharusnya mereka ini kan menjadi contoh, teladan. Bukan malah sebaliknya," kata Sofyan, Jumat (5/6/2020).

Ia pun dengan tegas akan menindak perilaku tak pantas kedua bawahannya itu.

Saat ini sudah dilaporkan ke Bupati Asahan dan sedang diproses secara administrasi.

"Kejadiannya di luar jam kerja. Tapi tetap akan kita berlakukan sesuai aturan ASN. Paling tidak jabatannya kita copot," tegasnya.

Sofian menambahkan, tidak tertutup kemungkinan akan menindak keduanya sesuai dengan UU ASN yang berlaku.

"Langkah kedua, nanti kan ada ketentuan Undang-undang ASN kan ada. Akan kita tindak," tegasnya.

Diduga Keracunan Karbondioksida

Terpisah, dokter RSUD H Abdul Manan Simatupang, dr Faizal Muslim menyebutkan, bahwa kedua ASN itu dirawat karena diduga mengalami keracunan karbondioksida.

Terlebih saat diantarkan polisi ke RSUD H Abdul Manan Simatupang, keduanya dalam kondisi tak sadarkan diri.

Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan di tubuh keduanya.

"Ada 2 orang, diantarkan polisi ditemukan di dalam mobil, dengan kondisi tak sadarkan diri. Jadi dugaaan awal kami, penyebab mereka tak sadarkan diri karena keracunan karbondioksida, karena ditemukan di dalam mobil hidup mesin, AC menyala dan kondisi kaca tertutup," sebut Faizal pada Jumat (5/6/2020) dini hari.

Sang Istri Zul (37) mengadu ke Polres

Informasi yang didapat Tribun dari Polres Asahan, bahwa istri dari Zul (37) telah membuat laporan pengaduan pada Senin (8/6/2020).

Perempuan yang disebutkan berinisial AMS itu telah melaporkan suaminya atas kasus perzinahan.

Pengakuan AMS kepada petugas Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, bahwa suaminya Zul (37) katanya, punya kebiasaan buruk, suka gonta-ganti wanita.

Ia dan Zul telah menikah selama 10 tahun.

Sebelumya, ia juga telah mengetahui dugaan perselingkuhan suaminya dengan wanita tersebut dari percakapan WhatsApp.

Namun, Zul bersikukuh jika dirinya dan H (39) hanya sebatas hubungan pekerjaan.

Kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, AMS berharap agar Pemkab Asahan memberikan sanksi tegas kepada Zul dan wanita selingkuhannya tersebut.

(Ind/Tribun-Medan.com)

IKUTI CHANNEL YOUTUBE TRIBUN MEDAN OFFICIAL

 INILAH Skema Pemotongan Gaji PNS, TNI/Polri, BUMN, dan Pegawai Swasta Sebesar 2,5 Persen

 TERNYATA dari Cara Pegangan Tangan Dapat Mengungkap Hubungan Asmaramu dengan Sang Kekasih, Cekidot!

 Penambahan Biaya Penanganan Pandemi Covid-19 dari Rp 405,1 Triliun Menjadi Rp 677,2 Triliun

 4 Kelompok Ini Disebut-sebut Ingin Menjatuhkan Pemerintahan Jokowi, Di Antaranya yang Haus Kekuasaan

 DAFTAR Nama 228 Polisi Dimutasi di Wilayah Polda Sumut, Mulai dari Wakapolda hingga Kapolsek

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved