Mantan Anggota DPRD Samosir Tersangka Korupsi Pengalihan Status APL Hutan Tele
BP, mantan Anggota DPRD Samosir 2014-2019 sebagai tersangka kasus korupsi pengalihan status APL hutan Tele menjadi milik pribadi dalam bentuk SHM.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
Ilustrasi Korupsi
"Seharusnya ketika itu, BP menyampaikan pengelolaan dan pembagian tanah itu kepada Pemkab Samosir yang sudah terbentuk.
Jadi pengembangan kasus ini tidak semata pada SK 281, namun didalami pada penguasaan tanah negara termasuk pada kawasan APL Desa Partukko Naginjang sampai Desa Hariara Pintu seluas 4.500 hektar dengan tujuan menyelamatkan tanah negara, agar tidak menjadi objek jual beli oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujar Paul.
(Jun-tri bun-medan.com)
Halaman 2 dari 2