Nikita Mirzani Pengin Denda Orang tak Pakai Masker Rp 2,5 Juta, Hidup Bersih Selama Pandemi
Artis Nikita Mirzani mengatakan, setuju adanya penerapan denda bagi masyarakat yang tidak pakai masker di tempat umum
TRI BUN-MEDAN.com-Artis Nikita Mirzani mengatakan, setuju adanya penerapan denda bagi masyarakat yang tidak pakai masker di tempat umum.
Bahkan, Nikita Mirzani memberikan saran denda yang harus dibayarkan masyarakat lebih tinggi agar warga patuh pada aturan.
Sesuai Pergub 41/2020, warga yang keluar rumah tanpa menggunakan masker akan didenda sebesar Rp 100.000 hingga Rp 250.000.
"Aturan jangan Rp 250.000. Rp 2,5 juta, jadi orang takut. Orang Indonesia itu kebanyakan kan susah dibilangin," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Ibu tiga anak itu mengatakan bahwa orang-orang Indonesia cenderung sering mengabaikan peraturan pemerintah.
"Cuma Indonesia yang susah dibilangin tapi ketika kesusahan mintanya ke pemerintah," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani sendiri sudah siap menghadapi new normal seperti apa yang disampaikan oleh pemerintah.
Dalam kehidupan sehari-harinya, Nikita Mirzani kini lebih menjaga kebersihan dan kesehatan agar tidak terjangkit virus corona.
Pelajaran penting yang dipetik Nikita Mirzani selama masa pandemi corona ini adalah kehidupan yang higienis.
"Niki sih sebenarnya bersyukur juga ya kayak gara-gara ada corona ini Niki lebih bersih sekarang," pungkas Nikita Mirzani.
Meneteskan Air Mata
Artis peran Nikita Mirzani belum lama ini membahas seputar perjuangannya membesarkan ketiga anaknya, Laura Meizani Nasseru Asry, Azka Raqila Ukra, dan Arkana Mawardi.
Dalam wawancaranya dalam kanal YouTube MOP Channel bersama Ruben Onsu, pemain film Warkop DKI Reborn ini tampak menangis.
Selain membahas seputar anak, Nikita Mirzani juga menyinggung soal wasiat yang sudah disiapkannya.
Berikut pernyataan Nikita Mirzani seperti dirangkum.