Oknum Polisi Diamankan Usai Selundupkan Sabu ke Tahanan di RTP Polrestabes Medan

Oknum polisi berpangkat Brigadir G ini diamankan sejumlah personel saat hendak menyembunyikan sabu ke dalam sop.

TRIBUN MEDAN/VICTORY
SEORANGpersonal polisi diamankan petugas Propam Polrestabes Medan saat hendak menyelundupkan sabu di dalam makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang personal polisi diamankan petugas Propam Polrestabes Medan saat hendak menyelundupkan sabu di dalam makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020).

Pantauan Tri bun Medan, sekitar pukul 13.33 oknum polisi berpangkat Brigadir G ini diamankan sejumlah personel saat hendak menyembunyikan sabu ke dalam sop untuk diantarkan ke salah seorang tahanan.

Informasi yang dihimpun, petugas tersebut juga diketahui baru sebulan menjalani pembinaan Propam Polrestabes Medan.

Kronologinya, awalnya sejumlah personel Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) mendapati oknum personel membawa sabu langsung menghubungi Propam Polrestabes Medan.

Petugas Propam langsung datang ke RTP dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Kapolrestabes Medan Pastikan Buru Pelaku Lainnya Jaringan Sabu Tanjungbalai di Medan

Tak lama berselang Brigadir G diboyong ke Sie Propam.

Wakapolrestabes, AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan juga tampak menuju ke Sie Propam Polrestabes Medan.

Usai menjalani pemeriksaan di Proram Polrestabes yang bersangkutan digiring ke Kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Saat dikonfirmasi, Kasi Propam Kompol Zonni Aroma yang dikonfirmasi di lokasi enggan berkomentar.

"Nanti dulu ya," katanya.(vic/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved