News Video
Protes Warga ke JR Saragih karena Penetapan Zona Merah dan New Normal
Kebijakan Pemerintah Bupati Simalungun JR Saragih dinilai membingungkan masyarakat di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Hendrik Naipospos
TRI BUN-MEDAN.COM - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Simalungun dinilai membingungkan masyarakat di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Sejumlah perwakilan warga Kecamatan Girsang Simpangan Bolon di Parapat, di antaranya Iyun Ambarita, Bulicher Manik, Benny Napitupulu dan Remember Manik ditemui Tribun Medan menyampaikan kritikan atas beberapa kebijakan Bupati JR Saragih yang dianggap menimbulkan keresahan.
Point pertama pada keberatan warga yang disampaikan yakni penetapan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon menjadi zona merah.
Kemudian, adanya kebijakan new normal oleh Bupati Simalungun JR Saragih.
"Aliansi Rakyat Danau Toba bersama masyarakat Parapat mempertanyakan kebijakan Pemkab Simalungun yang terkesan terburu-buru. Diawali dari satu pasien Aek Natolu yang disebut positif covid-19 ternyata tidak dan itu pun bukan warga Simalungun melainkan Kabupaten Toba. Lalu berlanjut ke kebijakan New Normal yang tiba-tiba sementara sebelumnya tidak ada tahapannya," kata Remember Manik.
Sebut manik, warga juga bingung Bupati Simlungun membuat kebijakan New Normal.
Padahal ketika Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berkunjung ke Parapat menyatakan belum ada instruksikan New Normal sesuai SoP.
Hal senada juga disampaikan, Iyun Ambarita selaku pedagang souvenir di Parapat.
"Selaku masyarakat, setahu kami tidak pernah ada penutupan yang dilakukan di Parapat. Jadi, kalau tidak pernah ada penutupan apanya yang mau dibuka," kata Iyun Ambarita.
"Jadi, new normal itu belum bisa dilaksanakan karena masih dimatangkan (dibahas) di Medan. Terlebih Kabupaten Simalungun belum bisa new normal," sambungnya.
Benny Napitupulu pengusaha travel sekaligus peyedia jasa penginapan di Parapat juga menyikapi kebijakan Pemkab yang menyatakan Kecamatan Girsang Sipangan Bolon zona merah perlu diklarifikasi.
Menurut Benny tak satu pun warga di kecamatan tersebut dinyatakan positif Covid-19.
"Sampai sekarang tidak ada hasil labnya itu diumumkan," pungkas Benny Napitupulu.
Sebelumnya, seperti disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Simalungun dr Heni Pane mengatakan pada salah satu media cetak Sumut, ke lima kecamatan Zona merah Covid-19 tersebut yaitu, Ujung Padang, Siantar, Tapian Dolok, Girsang Sipangan Bolon dan Dolok Panribuan
Dasar penetapan zona merah karena kasus jumlah penderita positif Covid-19 selama setidaknya 14 hari meningkat. Kemudian, jumlah ODP (orang dalam pemantauan) dan PDP (pasien dalam pengawasan) meningkat serta penularan langsung Covid-19 pada petugas kesehatan meningkat.
Menurut Heni, dari 22 pasien positif Covid, 8 di antaranya sudah sembuh. Sementara 14 pasien lagi masih menjalani perawatan.
(jun-tri bun-medan.com)