Wakasat Narkoba Benarkan Oknum Penyelundup Sabu ke RTP Berpangkat Brigadir, Baru Selesai Pembinaan

Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial G diamankan petugas Propam dan Satresnarkoba Polrestabes Medan saat hendak selundupkan sabu ke RTP

TRIBUN MEDAN/VICTORY
SEORANG personal polisi diamankan petugas Propam Polrestabes Medan saat hendak menyelundupkan sabu di dalam makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang oknum polisi berpangkat Brigadir berinisial G diamankan petugas Propam dan Satresnarkoba Polrestabes Medan saat hendak selundupkan sabu ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020).

Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan membenarkan bahwa oknum polisi itu hendak membawa sabu yang akan diberikan ke tahanan.

"Memang ada info tersebut, untuk info lanjut mungkin bisa ke Humas. Benar yang bersangkutan berpangkat Brigadir (inisial) G," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun, Selasa.

Dolly juga membenarkan bahwa oknum polisi tersebut saat ini sedang diperiksa di gedung Satres Narkoba Polrestabes Medan.

"Benar saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa," ungkapnya.

Amatan Tribun Medan, sekitar pukul 13.33 oknum polisi berpangkat Brigadir G ini diamankan beberapa personel Propam dan Satresnarkoba saat hendak menyembunyikan sabu ke dalam sop untuk diantarkan kepada seorang tahanan.

Seorang personel polisi berpangkat Brigadir G diamankan petugas Propam Polrestabes Medan saat hendak selundupkan sabu lewat makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020).
Seorang personel polisi berpangkat Brigadir G diamankan petugas Propam Polrestabes Medan saat hendak selundupkan sabu lewat makanan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan, Selasa (9/6/2020). (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Informasi yang dihimpun, petugas tersebut juga diketahui baru sebulan menjalani pembinaan Propam Polrestabes Medan.

Kronologi, awalnya beberapa personel Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) mendapati oknum personel membawa sabu langsung menghubungi Propam Polrestabes Medan.

Petugas Propam langsung datang ke RTP dan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Tak lama Brigadir G diboyong ke Seksi Propam Polrestabes Medan.

Wakapolrestabes AKBP Irsan Sinuhaji didampingi Wakasat Narkoba, AKP Dolly Nainggolan juga tampak menuju ke Propam Polrestabes Medan.

Usai menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes, oknum polisi itu digiring ke Kantor Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Saat dikonfirmasi, Kasi Propam Kompol Zonni Aroma yang dikonfirmasi di lokasi enggan berkomentar.

"Nanti dulu ya," cetusnya singkat.

(vic/tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved