Breaking News

Bocah Perempuan Dicabuli 3 Sekawan KD (50), TP (44), dan LL (21), Komnas PA: Beri Hukuman Berat!

Komnas Perlindungan Anak (PA) memberikan perhatian serius atas aksi pencabulan anak perempuan usia 11 tahun di Kecamatan Raya Kahean, Simalungun

Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Alija Magribi
Tiga tersangka pencabulan anak perempuan usia 11 tahun di Kabupaten Simalungun. 
Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved