Bocah Perempuan Dicabuli 3 Sekawan KD (50), TP (44), dan LL (21), Komnas PA: Beri Hukuman Berat!
Komnas Perlindungan Anak (PA) memberikan perhatian serius atas aksi pencabulan anak perempuan usia 11 tahun di Kecamatan Raya Kahean, Simalungun
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Alija Magribi
Tiga tersangka pencabulan anak perempuan usia 11 tahun di Kabupaten Simalungun.