Dua PSK Muda dan Seorang di Bawah Umur Diciduk, Terjerat Utang dan Janji Kerja Sebatas Ucapan
Tiga wanita remaja asal Tangerang, Banten, dieksploitasi melayani hawa nafsu lelaki hidung belang setelah dijerat dengan utang.
Satu unit sepeda motor terparkir di halaman rumah.
Tidak tampak penghuni dari kos itu.
Pengaku korban, mereka baru lebih sepekan bermukim di BTN Aisyah.
Rumah yang mereka tempat itu selama ini dijadikan rumah kos.
Total ada lima kamar di rumah tersebut.
Sumardi yang bertindak sebagai muncikari menyewa beberapa kamar.
Sewanya Rp 500 ribu per bulan.
Asal Kota Tangerang
Tiga PSK itu mengaku berasal dari Tangerang, Provinsi Banten. Ketiganya masih muda.
Satu di antara masih berusia di bawah umur. Mereka adalah VA (17), NI (21), dan FI (24).
Ketiganya diduga adalah korban perdagangan orang (trafficking).
Sebelum mereka bermukim di Sinjai, ketiga wanita mengaku sempat juga dipekerjakan sebagai PSK di Kabupaten Bantaeng.
Namun di Bantaeng hanya sebentar. Mereka kemudian dibawa pelaku ke Sinjai.
Muncikari
Polisi menahan dua lelaki yang diduga bertindak sebagai muncikari yakni Yopi Gunawan dan Sumardi alias Ardi.