Jambret Tas Penumpang Betor di Percut Sei Tuan, Polisi Tembak Pejambret
Dewan ditangkap polisi setelah menjambret tas seorang wanita penumpang becak motor (Betor) hingga jatuh dari atas kendaraan yang ditumpanginya.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Timsus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku jambret penumpang becak bermotor (betor).
Tidak hanya menangkapsatu dari dua pelaku, polisi juga memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku perampokan.
Ia ditembak karena melawan usai disergap di Jalan Perhubungan Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan.
Adapun identitas pelaku yakni Dewan Ramadan (22), ditangkap polisi setelah menjambret tas seorang wanita penumpang becak motor (Betor) hingga jatuh dari atas kendaraan yang ditumpanginya dan jatuh terseret-seret di Jalan Sutrisno.
Sementara identitas korban diketahui bernama Darmaida Sidabutar (49) warga Jalan MJ Manurung Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas.
Informasi yang didapat, saat itu korban pergi dari rumahnya dengan menumpangi Betor menuju Pajak Sukaramai untuk berjualan, Minggu (7/6/2020) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
• Dua Pelaku Jambret di Sunggal Babak Belur Dihajar Warga
Namun, sesampainya di Jalan Sutrisno, dua orang pria menaiki sepedamotor jenis matic memepet Betor yang ditumpanginya dan langsung merampas paksa tas yang disandang korban.
Kuatnya tarikan tersangka membuat korban jatuh dari atas Betor dan mengalami luka-luka.
Pengemudi Betor yang melihat korban sudah tidak sadarkan diri ini langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Madani.
Sedangkan para pelaku langsung kabur bersama tas korban berisi 2 unit HP, uang tunai Rp1 juta dan surat-surat penting lainnya.
Kerugian ditaksir mencapai Rp 4 juta.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar mengatakan, setelah menerima laporan korban, Tim Sus Unit Pidum kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera CCTV dan menangkap satu pelakunya.
Ternyata pelaku seorang residivis dan juga eks napi asimilasi.
"Tersangka dibekuk ketika berada di seputaran Jalan Perhubungan Desa Lau Dendang, tak jauh dari rumah tersangka.
Saat dilakukan pengembangan tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan keras, dengan melumpuhkannya," ujarnya, Kamis (11/6/2020).
• Penjambret Apes Kehabisan Bahan Bakar Sepeda Motor, saat Dibekuk Malah Curhat ke Polisi
Lebih lanjut dijelaskan Kasat, polisi lalu membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan KH Wahid Hasyim Medan untuk mengangkat peluru yang bersarang di kakinya.
"Masih ada tiga pelaku lainnya yang diburon," jelas AKBP Ronny.
Diketahui tersangka sudah dua kali masuk sel, pertama tahun 2017 atas kasus pencurian spion.
Kemudian tahun 2018 atas kasus perampokan dan bebas lewat program asimilasi.(mft/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jambret-penumpang-1.jpg)