Breaking News

Anggota Polisi Dibacok, Begini Kondisi Aipda Daely saat Dijenguk Kapolda Sumut di RS Bhayangkara

Irjen Martuani Sormin turut memberikan tali asih kepada anggotanya yang menjadi korban dalam bertugas.

Editor: Salomo Tarigan
HO/tri bun medan
Kapolda Sumut Irjen pol Martuani Sormin menjenguk personel yang menjadi korban pembacokan, Jumat (12/6/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN-

Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin, M.Si didampingi Karumkit Bhayangkara TK I Medan, menjenguk personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang menjadi korban pembacokan.  

Kedatangan orang nomor satu di Polda Sumut ini selain melihat langsung kondisi anggotanya, ia juga memberi semangat kepada Aipda Daely.

Saat ini Aipda Daely tengah dirawat di RS Bhayangkara TK I Medan akibat mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu, dan lengan sebelah kanan dan sudah dilakukan tindakan perawatan medis lebih lanjut.

Perlu diketahui, Aipda Daely Personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang menjadi korban pembacokan massa saat tangkap DPO di Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (10/06/2020) malam kemarin.

Tidak hanya menjenguk Aipda Daely, Irjen Martuani Sormin turut memberikan tali asih kepada anggotanya yang menjadi korban dalam bertugas.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut mengingatkan personel untuk menjadikan kejadian ini sebagai pembelajaran agar tidak terjadi lagi hal serupa.

Di mana personel menjadi korban saat berupaya menangkap para pelaku tindak kriminal.

Irjen Martuani Sormin mengatakan, disaat menjalankan tugas penangkapan, personel diminta untuk tetap memperhatikan keselamatan diri dan mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan dari pelaku.

"Jangan lupa selalu persiapkan diri sebelum melakukan penangkapan. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi saat berada di TKP," ujarnya, Jumat (12/6/2020).

Lanjut polisi berpangkat Bintang dua di pundaknya ini, bahwa dirinya telah memerintahkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr M Rahmani Dayan SH, MH beserta jajaran untuk segera menangkap pelaku pembacokan Aipda Daely dan DPO atas nama Er tersebut.

"Segera ditindaklanjuti, agar dapat segera diproses sesuai dengan hukuman yang berlaku," katanya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Rabu (10/6/2020) pukul 21.00 WIB, personel Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan informasi bahwasannya DPO Er sedang duduk duduk di Depan Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan.

Mendapati informasi tersebut, unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan DPO tersebut.

Setibanya di TKP, tim berusaha melakukan penangkapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved