Update covid19 Sumut 12 Juni 2020
Ini Sebaran Lonjakan Drastis 88 Orang Positif Covid-19 di Sumut, Kota Medan Sumbang 58 Kasus Baru
Angka pasien positif terjangkit Corona virus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Sumatera Utara kembali melonjak drastis dalam kurun waktu 24 jam.
Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Angka pasien positif terjangkit Corona virus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Sumatera Utara kembali melonjak drastis dalam kurun waktu 24 jam.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Mayor Kes dr Whiko Irwan menginformasikan ada tambahan sebanyak 88 kasus positif baru pada hari ini, Jumat (12/6/2020).
"Pasien positif metode PCR berjumlah 768 dari sebelumnya 680 orang. Penderita covid positif kembali melonjak, hari ini bertambah 88. PDP 163 orang, Pasien Covid aktif 506 orang," ujarnya, Jumat sore.
Whiko memaparkan, dari 88 kasus covid-19 baru yang bertambah dalam sehari di Sumut, kota Medan masih menjadi penyumbang terbanyak pasien positif.
Tercatat per hari Jumat ada tambahan sebanyak 58 pasien baru yang dinyatakan terkonfirmasi positif di kota Medan.
"Medan tambah 58 orang positif (hari ini), Deliserdang 4 positif, Binjai 6, Sergai 3," kata Whiko.
Sebaran pasien positif lainnya di luar Sumut ada 2 orang, dan yang domisilinya belum teridentifikasi sebanyak 10 orang.
• SAH, Tahun Ini USU Adakan Wisuda Online, Wisudawan Bikin Video Sendiri Pakai Toga Berdurasi 20 Detik
• Ketua DPRD Sumut Sesalkan Ucapan Gubernur Edy soal KPK Harus Minta Izin untuk Periksa Kepala Daerah
Lebih lanjut Whiko menambahkan untuk angka korban jiwa meninggal juga bertambah.
Tercacat ada penambahan 1 korban meninggal dari sebelumnya 57 orang.
"ODP 420 Orang, Meninggal 58 Orang, dan Pasien sembuh 204 Orang," ujarnya.
Dengan penambahan yang amat signifikan ini, Whiko menerangkan bahwa saat ini pihak Gugus Tugas Provinsi sedang membuat konsep regulasi untuk mengantisipasi penyebaran.
"Lagi dibuat konsepnya untuk ke depan, Sekarang lagi dibuat," cetus Whiko.
Ia menjelaskan saat ini pihaknya hanya bisa mengimbau dan mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan.
Namun, Whiko menegaskan apabila regulasinya telah dibuat, maka tindakan yang dilakukan akan ada berupa sanksi.