Karyawan Toko Indomaret Bawa Kabur Uang Rp 80 Juta dari Brankas, Ngaku Terjerat Utang

Seluruh karyawan supermarket waralaba tersebut diboyong petugas ke Mapolres Asahan pada Selasa (9/6/2020)

Editor: Salomo Tarigan
HO/Polres Asahan
Wawan Riski Awan alias Awan, tersangka pencurian 

Laporan Wartawan Tri bun Medan/ Mustaqim Indra Jaya

TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN -

Tim Jatanras Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai senilai Rp 80 juta lebih dari dalam brangkas milik sebuah Indomaret di Jalan Cokroaminoto, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Ternyata kasus pencurian tersebut melibatkan orang dalam, yaitu seorang karyawan Indomaret, Wawan Riski Awan alias Awan (25) warga Jalan Setia, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan, bermula dari laporan Asri Pandi Wiranata pada Selasa (9/6/2020) sekitar pukul 08.45 WIB yang menyebutkan uang milik toko Indomaret hilang dari dalam brangkas.

"Usai mendapat laporan, tim Jatanras Polres Asahan langsung turun ke lokasi, melakukan penyelidikan ke TKP dan memintai keterangan beberapa karyawan yang diketahui bertugas pada Selasa (9/6/2020) dini hari di lokasi supermarket," kata Nugroho, Sabtu (13/6/2020).

CARA Karyawan Indomaret Gasak Uang Rp 80 Juta Lebih, Tersangka Ternyata Gandakan Kunci Brankas

Demi mendapatkan keterangan yang lebih detail, maka seluruh karyawan supermarket waralaba tersebut diboyong petugas ke Mapolres Asahan pada Selasa (9/6/2020) pukul 23.00 WIB.

Pemeriksaan intensif terus dilakukan, hingga akhirnya pada Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 12.30 mendapati keterangan salah seorang karyawan tersebut sering berubah-ubah.

"Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan kejanggalan dari keterangan seorang karyawannya berinisial W," sebut Nugroho.

Tim Jatanras, lanjut Nugroho, langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Wawan. Hasilnya polisi mendapati sejumlah uang tunai di dalam kotak sepatu.

Jumlah nominal uang tunai yang ditemukan tersebut sebesar Rp 39,846 juta. Selain itu, polisi juga menemukan hardisk CCTV milik supermarket tempat tersangka bekerja.

"Begitu anggota kami menemukan adanya uang tunai di rumah W, yang bersangkutan ini tak bisa lagi mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya," ungkap mantan Kapolres Natuna itu.

Kepada petugas, Wawan mengaku melakukan pencurian uang di tempat ia bekerja, lantaran terdesak utang.

Tersangka pun lantas buka suara, bahwa aksi pencurian yang ia lakukan tidak seorang diri. Wawan dibantu seorang temannya bernama Dion alias Ateng, warga Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

"Tersangka mengaku terdesak untuk bayar utang. Petugas kami juga sudah mendatangi rumah rekan W, tapi tersangka D alias A sudah melarikan diri. Kini sudah ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved