Trending Topic Hari Ini Ga Sengaja Siram Novel Baswedan, Najwa Shihab Ngaku Tidak Sengaja Posting

Tuntutan jaksa 1 tahun atas 2 terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bahan sindiran

Editor: Salomo Tarigan
twitter via wartakota
Trending Topic Hari Ini 

Tuntutan jaksa 1 tahun atas 2 terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan jadi sorotan.

Perbincangan ramai di media sosial jadi sindirin.  

//

Di Twitter, sindiran itu dalam bentuk trending topic Gak Sengaja sejak Kamis malam hingga Jumat pagi hari ini.

Kata itu berawal dari pembelaan JPU dalam sidang kasus penyiraman Novel Baswedan.

KEUNGGULAN HP Xiaomi Redmi Note 9 dan Redmi Note 9 Pro, Cek Spesifikasi dan Harga

Sindiran Novel Baswedan pada Jokowi, Selamat Atas Prestasi Aparat Bapak, Mengagumkan

Pelaku penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmad Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dituntut pidana setahun penjara. 

Ronny Bugis (kiri) dan Rahmat Kadir Mahulette (kanan), terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Ronny Bugis (kiri) dan Rahmat Kadir Mahulette (kanan), terdakwa penyerang penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (19/3/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut JPU, terdakwa telah terbukti melakukan penganiyaan berat dan terencana sehingga menimbulkan luka berat terhadap Novel.

Hanya saja sejumlah hal dianggap meringankan, seperti: pengakuan terdakwa di persidangan atas perbuatannya, kooperatif di persigangan, belum pernah dihukum, terdakwa juga sudah menjadi anggota Polri selama 10 tahun.

KEUNGGULAN HP Xiaomi Redmi Note 9 dan Redmi Note 9 Pro, Cek Spesifikasi dan Harga

Untuk itu, Jaksa menilai tuntutan kepada dua terdakwa sudah sesuai dengan pasal 353 ayar 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa menyebut terdakwa tak berniat melukai wajah Novel, tetapi tubuhnya.

Vonis terhadap dua terdakwa kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan, langsung jadi perhatian publik

Salah satunya dari Komika Bintang Emon.

Ia pun mengutip jaksa dengan menyebut Ga Sengaja dalam kasus penyiraman air keras.

Erick Thohir Angkat Bicara, Penyebab Tagihan PLN Membengkak, Bukan PLN Naikkan Tarif Listrik

8 Polisi Dinyatakan Positif Terjangkit Corona (Covid-19) di DIY, Ternyata Terpapar dari Sukabumi

Video Bintang Emon Ga Sengaja kemudian diposting Najwa Shihab via Instagram Najwa Shihab.

Dalam captionnya, Najwa Shihab mengaku tidak sengaja memposting video tersebut di akun Instagramnya

Berikut Komentar lucu netizen terkait kata Ga Sengaja di twitter

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved