Bunyi Ancaman Oknum Guru yang Foto Telanjang Pelajar SMP, Bayar Rp 60 Juta atau Ditiduri

Modus guru honorer di sebuah SMPN di Bojonegoro untuk mengeruk rupiah dan layanan plus lainnya, menuai petaka.

M Sudarsono/Surya
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus guru SMP pelaku asusila bermodus fotografer, Jumat (12/6/2020). (M Sudarsono/Surya) 

MH tak hanya membuat foto panas mereka, tetapi juga menyetubuhi korbannya.

"Yang saya setubuhi ada 3 orang," aku oknum guru ekstrakurikuler musik di sebuah SMP Negeri Bojonegoro ini.

MH mengaku sudah melakoni pekerjaan itu sejak tahun 2018.

Kepada sejumlah korbannya, MH juga memberikan tips antara Rp 250.000 hingga Rp 500.000.

Kenal lewat Facebook

Ternyata puluhan korban ini didapat dari perkenalan di akun media sosial Facebook.

Setelah kenal, MK lalu menawari korban yang masih belia itu untuk difoto untuk Instagram.

"Awalnya foto normal," terang Kapolres AKBP M Budi Hendrawan.

Setelah itu, pelaku membuat kontrak dengan korbannya.

Salah satu isi kontraknya adalah, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Dari sinilah pelaku mulai melancarkan siasat busuknya.

Korban yang sudah telanjur difoto kemudian diklaim bahwa hasilnya tidak memuaskan.

Akhirnya korban diperas untuk membayar denda Rp 60 juta sesuai nilai kontraknya.

Korban yang tak kuasa membayar denda pun ditawari opsi lainnya.

Opsinya, korban harus mau menjadi pacarnya, kemudian dipaksa berfoto bugil dan ditelanjangi.

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved