Keluhan Bansos di Medan

KPK Sebut Kota Medan Nomor Satu Terbanyak Keluhan Bansos, Ini Tanggapan Gugus Tugas Medan

KPK menyatakan Kota Medan menjadi nomor satu di antara wilayah Sumut lainnya yang paling banyak mendapatkan keluhan mengenai bantuan sosial.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Penerimaan paket bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Jambur Namaken Jalan Letjen Jamin Ginting No 970/940, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang, Jumat (12/6/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Liska Rahayu

TRI BUN-MEDAN.Com, MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Kota Medan menjadi nomor satu di antara wilayah Sumut lainnya yang paling banyak mendapatkan keluhan mengenai bantuan sosial.

Menanggapi hal ini, Ketua Bagian Logistik Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan Muslim Harahap mengatakan, pihaknya telah menyalurkan bantuan berdasarkan data yang ada.

Ia pun menegaskan tidak ada data yang ditutupi mengenai penyaluran bantuan tersebut.

“Saya tidak tahu di mana keluhannya kalau penyaluran bansos. Karena beras kan dari Bulog, datanya juga dari lingkungan, kelurahan, kecamatan. Kita sudah bilang, siapa yang tidak dapat (bantuan) datangi kantor lurah, dicek ke rumahnya, kalau betul kita kasih. Jadi enggak tahu di mana lagi penyimpangannya,” ujarnya, Minggu (14/6/2020).

Ia menjelaskan, bantuan tersebut diberikan berdasarkan data dari lingkungan, kelurahan dan kecamatan. Setelah mendapatkan data, baru disalurkan.

“Waktu kita mengecek itu tidak mungkin lagi, karena waktunya sangat mendesak. Orang sudah butuh, di situlah kita datang mengecek. Kapanlah sampainya bantuannya (kalau dicek lebih dulu),” ucapnya.

Warga Medan Kena Corona Melonjak 10 Kali Lipat Kurun Pertengahan Mei Hingga Juni, Ini Kata Akhyar

Jordi Onsu Bertemu Kuasa Hukum PT Geprek Benny Sujono, Jadi Pengin Damai, Mohon Jangan Dikomporin

Kini Berlimpah Harta, Atta Halilintar Pernah Susah, Jualan Jajan di Sekolah dan Jualan Kartu di KLCC

Bantuan yang diberikan disalurkan kepada masyarakat yang menjadi prioritas.

“Kalaupun ada katanya penyimpangan, ya periksalah. Bagaimana ya, kita juga tidak berminat menyimpangkan itu,” katanya.

Muslim menegaskan tidak ada data penerima bantuan yang ditutupi, sebab semuanya bisa dilihat di setiap kantor lurah.

Data penerima bantuan ditempel sehingga semua masyarakat bisa melihatnya.

Sedangkan kata Muslim, bantuan dari pihak ketiga diberikan kepada masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi, pemerintah pusat maupun Pemko Medan.

“Yang kita kasih memang yang tidak terjangkau oleh bantuan siapa pun. Seperti panti asuhan, itu kan tidak ada yang bantu. Kita bantulah. Keluarga yang positif Covid-19, itu wajib kita bantu, karena dia harus diisolasi 14 hari. Mau kaya, mau miskin, wajib kita bantu,” ujarnya.

Dijelaskannya, bantuan dari pihak ketiga berupa APD diberikan kepada petugas puskesmas yang memang membutuhkannya.

Masker diberikan kepada petugas-petugas lapangan seperti petugas Dishub, Pertamanan dan Satpol PP.

SOMBONG Sementang Naik Brompton, Kawanan Goweser Ini Bawa Sepeda Masuk Kafe Karena Takut Hilang

Kini 10 Wilayah di Sumut Berstatus Zona Merah Covid-19, Terbaru Kabupaten Tapanuli Utara

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved