Masinton Pasaribu Blakblakan Sebut 'Banci' Tuntutan Jaksa 1 Tahun pada Terdakwa Penyiram Air Keras

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan meminta supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan terhadap penegakan hukum

Youtube/KompasTV
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dalam acara Kompas Petang, Sabtu (13/6/2020). Masinton menilai tidak adil dengan tuntutan terhadap terdakwa atas kasus Novel Baswedan dan menyebut sebagai tuntutan banci. (Youtube/KompasTV) 

"Banyak kasus saya rasa bisa dirujuk di berbagai daerah, ketika seseorang mendapatkan siraman air keras di bagian wajahnya efeknya sangat fatal, yaitu bisa meninggal dunia," lanjutnya.

Kurnia kemudian menanggapi yang disampaikan oleh JPU dan juga menjadi pembicaraan, yakni mengatakan bahwa pelaku dalam melakukan tindakan tersebut tidak ada unsur kesengajaan.

Namun menurutnya, asumsi tersebut sudah bisa diprediksikan sebelumnya.

"Jadi ketidaksengajaan itu setelah kemarin sempat ramai dibicarakan masyarakat, kita sudah menduga asumsi tersebut akan disampaikan oleh kejaksaan," tandasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 6.40:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun Wow dengan Judul Masinton Sebut 'Banci' soal Tuntutan 1 Tahun Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Sumber: TribunWow.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved