Masinton Pasaribu Blakblakan Sebut 'Banci' Tuntutan Jaksa 1 Tahun pada Terdakwa Penyiram Air Keras
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan meminta supaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan terhadap penegakan hukum
"Banyak kasus saya rasa bisa dirujuk di berbagai daerah, ketika seseorang mendapatkan siraman air keras di bagian wajahnya efeknya sangat fatal, yaitu bisa meninggal dunia," lanjutnya.
Kurnia kemudian menanggapi yang disampaikan oleh JPU dan juga menjadi pembicaraan, yakni mengatakan bahwa pelaku dalam melakukan tindakan tersebut tidak ada unsur kesengajaan.
Namun menurutnya, asumsi tersebut sudah bisa diprediksikan sebelumnya.
"Jadi ketidaksengajaan itu setelah kemarin sempat ramai dibicarakan masyarakat, kita sudah menduga asumsi tersebut akan disampaikan oleh kejaksaan," tandasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 6.40:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)
Artikel Ini Sudah Tayang di Tribun Wow dengan Judul Masinton Sebut 'Banci' soal Tuntutan 1 Tahun Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan