Polda Tangkap Bandar Sabu 15 Kg

Gagalkan Peredaran Narkotika dari Aceh ke Sumut, Polda Sumut Tembak Mati Bandar Sabu

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku merupakan sindikat peredaran narkoba Sumut-Medan.

TRIBUN MEDAN/HO
KAPOLDA Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memimpin pemaparan pengungkapan kasus Narkotika, Senin (15/6/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas dari Tim  Direktorat Reserse Narkotika (Dit Res Narkoba) Polda Sumut, berhasil gagalkan perederan narkotika jenis sabu.

Tidak hanya gagalkan peredaran narkoba, polisi juga tindak tegas dengan menembak mati bandar sabu.

Adapun identitas bandar narkoba yang ditembak mati bernama Muhammad Yusuf Nasution alias Yusuf.

Dari keterangan pihak kepolisian, pelaku merupakan sindikat peredaran narkoba Sumut-Medan.

Komplotan Pengedar Narkoba Digulung Polres Tanjungbalai, Sita 30 Butir Pil Ekstasi

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, mengatakan awalnya personel Dit Res Narkoba Polda Sumut pada Minggu (14/6/2020) kemarin, mendapat laporan tentang peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Sumatera Besitang, Kabupaten Langkat.

Yang mana narkotika tersebut dibawa dua lelaki dengan mengendarai mobil Toyota Yaris BM 1152 JM warna hitam dari Provinsi Aceh.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas kami temukan barang bukti sabu seberat 5 kg milik dari dua tersangka bernama Khairi Roza dan Syahreza," ujarnya didampingi Dir Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Senin (15/6/2020).

Petugas Polda Sumut Gagalkan Peredaran Sabu 15 Kg dari Aceh ke Sumatera Utara

Lebih lanjut dijelaskan Kapolda Sumut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Muhammad Yusuf Nasution di Jalan Megawati, Kota Binjai.

Namun, saat pihaknya hendak mengamankan pelaku yang menjadi target operasi, Yusuf dari dalam mobil Toyota Kijang BK 1262 AL melakukan perlawanan dengan menembaki petugas dengan senjata api.

Melihat perlawanan tersebut, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur hingga tersangka Yusuf meninggal dunia.

"Dari dalam mobil milik tersangka Yusuf, kami berhasil sita barang bukti sabu seberat 10 kg. Jadi, total keseluruhan dalam pengungkapan narkotika ini personel menyita sabu seberat 15 kg," pungkasnya.(mft/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved