Update Covid19 Sumut 15 Juni 2020
Konsep New Normal Rampung, Gubernur Edy Rahmayadi: Sedang Dibahas oleh Bupati dan Wali Kota
Setelah diserahkan, nantinya Bupati atau Wali Kota akan mempelajarinya terlebih dahulu, untuk menerapkan fase kehidupan baru di tengah pandemi.
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan, saat ini draf konsep New Normal telah diberikan kepada 33 kabupaten dan kota.
Setelah diserahkan, nantinya Bupati atau Wali Kota akan mempelajarinya terlebih dahulu, untuk menerapkan fase kehidupan baru di tengah pandemi Covid-19 kepada masyarakat.
"Sekarang sudah berada pada bupati dan wali kota, dibahas oleh mereka," kata Edy, saat ditemui di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (15/6/2020).
Setelah dipelajari, bupati dan wali kota akan menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengenai poin-poin new normal yang telah dibahas oleh pemerintah Sumut.
• Pemko Medan Akui Belum Punya Formula New Normal Pendidikan
"Bupati dan Wali Kota melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai penerapan new normal ini," jelasnya.
Nantinya, ia berharap konsep new normal yang elah disampaikan oleh pemerintah Sumut kepada kabupaten dan kota dapat dikembalikan pada 20 Juni mendatang.
Pengembalian ini dilakukan, untuk mengetahui apakah pemerintah kabupaten dan kota dapat menerapkan fase kehidupan baru tersebut.
"Nanti tanggal 20 Juni dikembalikan kemari, untuk kemudian dibahas kembali," ujarnya.
• Akhir Juni, Pemprov Sumut Serahkan Konsep New Normal ke Pemerintah Pusat
Kemudian, orang nomor satu di Pemprov Sumut ini mengatakan, pada 21 Juni mendatang, pihaknya akan kembali membahas mengenai penerapan new normal.
Setelah rampung, pemerintah Sumut akan segera mengirimkan permohonan untuk memberlakukan new normal kepada Menteri Kesehatan.
"Setelah itu kita mintakan Izin kepada menteri kesehatan," ungkapnya. (wen/tri bun-medan.com)