Update Covid19 Sumut 15 Juni 2020

Pemprov Sumut Kirim Draft Konsep New Normal ke 33 Kabupaten dan Kota

Draft ini akan kembali ke pemerintah Sumut pada 20 Juni mendatang, setelah pemerintah kabupaten dan kota mempelajari bagaimana penerapannya di daerah.

Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRIBUN MEDAN/SATIA
PLT Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman, saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (15/6/2020). 

TRI BUN MEDAN.COM, MEDAN-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saat ini masih menerapkan masa transisi dari status tanggap darurat virus Corona atau Covid-19, jelang penerapan fase hidup kenormalan baru atau New Normal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman mengatakan, saat ini konsep atau draf untuk menerapkan new normal telah dikirim ke 33 kabupaten dan kota.

Nantinya, Pemerintah kabupaten dan kota yang akan membahas bagaimana menerapkan new normal di daerah masing-masing.

"Konsep telah kita kirim ke daerah masing-masing, untuk nantinya pemerintah kabupaten/kota yang akan membahasnya," kata dia, saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Senin (15/6/2020).

Toko Sepeda di Kota Medan Ramai Didatangi Pembeli, Masuk Fase New Normal Masyarakat Ingin Sehat

Irman mengatakan, draft ini akan kembali ke pemerintah Sumut pada 20 Juni mendatang, setelah pemerintah kabupaten dan kota mempelajari bagaimana penerapannya di daerah. Sebab, setiap daerah tidak bisa menjalankan new normal dengan konsep yang sama.

"Kita harapkan konsep ini selesai pada tanggal 20 Juni, saat ini kita tunggu drafnya dipelajari oleh daerah. Setiap daerah tidak bisa menjalankan sistem yang sama, karena masing-masing punya keistimewaan masing-masing," kata dia.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebut, masa transisi pembahasan untuk menerapkan new normal akan berakhir pada 13 Juni lalu. Setelah pembahasan, pemerintah Sumut berencana akan menerapkan new normal ini pada 1 Juli mendatang, setelah mendapatkan keputusan dari pusat. (wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved