Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, KPU Bakal Andalkan Media Sosial untuk Sosialisasi

KPU di sejumlah daerah kembali mengaktifkan sejumlah perangkatnya setelah sempat vakum akibat pandemi Covid-19

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/GITA
SOSIALISASI dan launching maskot dan jingle pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Tahun 2020, di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/3/2020). 

TRIBUN-MEDAN.com,KABANJAHE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya sepakat untuk menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2 Desember 2020 mendatang.

Keputusan ini diambil berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No 2 Tahun 2020, dan PKPU nomor 5 tahun 2020.

Atas dasar hukum tersebut, KPU di sejumlah daerah Sumatera Utara kembali bergerak setelah vakum akibat merebaknya pandemi Covid-19.

Mulai Rangkaian Pilkada 2020, KPU Kota Medan Lantik 453 Panitia Pemungutan Suara

Di Kabupaten Karo misalnya. KPUD Karo kembali mengaktifkan kembali badan adhoc, yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa.

"Setelah turun PKPU dari KPU RI, sekarang sudah kita mulai lagi tahapan Pilkada 2020 per hari ini.

Untuk tahap awal ini, kita mengaktifkan kembali panitia yang ada di kecamatan dan desa," kata Komisioner KPUD Karo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lotmin Ginting, Senin (15/6/2020).

Ia menjelaskan, saat ini KPUD Karo melanjutkan untuk melantik PPK dan PPS yang belum sempat dilantik akibat dampak pandemi Covid-19.

PPK dan PPS yang dilantik ini berasal dari tujuh kecamatan.

KPU Sumut Laporkan Kekurangan Rp 210 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada di 23 Kabupaten dan Kota

"Memang kemarin sudah ada yang kami lantik, dan karena Covid-19 sempat tertunda.

Dan untuk hari ini, kami lanjutkan pelantikannya kepada yang belum dilantik.

Namun, hanya perwakilannya saja, karena kita juga tetap harus mengacu pada protokol kesehatan," katanya.

Ketika ditanya apakah proses tahapan Pilkada ada yang berbeda, Lotmin mengatakan secara teknis tahapan tetap dilakukan dengan cara yang sama seperti biasa.

Hanya saja, KPUD Karo akan menjalankan proses Pilkada sesuai protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah.

LOWONGAN KERJA Kementerian ATR/BPN, KPU Buka Lowongan, Syarat Pendaftaran dan Jadwal Penerimaan

"Karena saat ini kita diminta untuk menghindari keramaian, nanti akan kami maksimalkan penggunaan seluruh media sosial yang ada.

Pokonya segala bentuk sosialisasi kita lakukan menggunakan media informasi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved