Jelang PPDB di Tengah Pandemi, Disdik Karo Terapkan Pola Pendaftaran Melalui Sistem Online
PPDB mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMP, dimulai pada Jumat (19/6/2020) esok, hingga Jumat (26/6/2020) mendatang.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Menjelang masuknya tahun ajaran baru, orangtua dan calon siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedang sibuk mempersiapkan untuk mendaftar naik ke tingkatan sekolah yang lebih tinggi.
Menurut informasi yang didapat, untuk di Kabupaten Karo jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga SMP, dimulai pada Jumat (19/6/2020) esok, hingga Jumat (26/6/2020) mendatang.
Seperti diketahui, saat ini Kabupaten Karo sudah masuk ke dalam zona merah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Dan akibat dari pandemi ini, seluruh aktivitas masyarakat sudah dilarang oleh pemerintah untuk melibatkan orang banyak.
Untuk itu, dalam proses PPDB tahun ajaran 2020-2021 ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Karo menerapkan tahapan penerimaan siswa melalui sistem online.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo Dr Eddi Surianta Surbakti, mengaku langkah ini untuk menghindari dampak penyebaran Covid-19.
• Sebanyak 55 Ribu Siswa Dinyatakan Lulus PPDB Jalur Prestasi di Sumut
"Ya untuk PPDB tahun ini, tahap awal pendaftarannya kita pakai sistem online. Kita ada dua cara, pertama itu mendaftar melalui aplikasi pesan singkat, dan ada juga cara dengan mengisi formulir di aplikasi yang telah dibuat oleh sekolah," ujar Eddi, saat ditemui di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe, Rabu (17/6/2020).
Eddi menjelaskan, untuk proses PPDB tahun ini pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh sekolah agar menyampaikan informasi secara jelas ke calon murid yang akan mendaftar di sekolahnya masing-masing.
Dirinya menyebutkan, walaupun hal ini merupakan yang pertama kali dikarenakan pandemi, namun pihaknya meminta agar seluruh panitia pendaftaran memaksimalkan kinerjanya.
"Iya sudah kita instruksikan kepada semua panitia, agar membuat spanduk informasi mengenai cara pendaftaran murid baru. Dan nantinya, panitia juga harus mengatur seperti apa tata cara pengisian data dari calon siswa ke dara sekolah, agar tidak saling tumpang-tindih. Misalnya, satu sekolah itu ada lima orang minimal yang memegang akun pendaftaran, jadi data dari seluruh calon siswa dapat direkap secara maksimal," ucapnya.
• Registrasi Ulang PPDB Tahap I Dibuka, Kendala Peserta di 2 SMA Favorit Medan SMAN 3 dan SMAN 4
Pria berkacamata ini mengatakan, walaupun pendaftaran awal dilakukan sistem online, namun orangtua dan calon murid tetap harus datang ke sekolah untuk menyerahkan berkas aslinya.
Dikatakannya, untuk jadwal penyerahan berkas sendiri dilakukan mulai Senin (29/6/2020), hingga Jumat (3/7/2020) mendatang.
Selanjutnya, setelah data masuk ke sekolah selanjutnya panitia seleksi melakukan proses verifikasi, validasi berkas, dan, seleksi yang dilakukan mulai Sabtu (4/7/2020), hingga Senin (6/7/2020) mendatang.
"Setelah semua proses verifikasi berkas, pengumumannya dilakukan tanggal 7 Juli, dan dilanjutkan dengan pendaftaran ulang tanggal 8 sampai 10 Juli. Ya walaupun awalnya sistem online, tapi kalau dari proses seleksi, juga pasti ada yang lulus dan tidak," katanya.
Eddi menambahkan, dalam proses PPDB tahun ini juga dibuka melalui beberapa jalur. Di antaranya ialah jalur prestasi, jalur perpindahan orangtua, jalur afirmasi atau bagi keluarga yang kurang mampu, serta jalur zonasi. (cr4/tri bun-medan.com)