Update Covid19 Sumut 17 Juni 2020

Persiapan New Normal, Pemkab Samosir Masih Berlakukan SOP Tanggap Darurat

Pemerintah berharap agar protokol kesehatan berproses dari kebiasaan menjadi budaya dalam perilaku hidup di luar rumah terutama di ruang publik.

TRIBUN MEDAN/ARJUNA
PETA penyebaran Covid-19 di Samosir. 

TRI BUN-MEDAN.COM, SAMOSIR - Meski normal baru akan diterapkan di Sumatera Utara pada 1 Juli 2020 nanti, Pemkab Samosir masih memberikan penekanan pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pada masa tanggap darurat.

Dalam rapat Persiapan Normal Baru di Aula Kantor Bupati, Selasa (16/6/2020), Bupati Samosir Rapidin simbolon mengatakan, Kabupaten Samosir dalam masa transisi selama bulan Juni 2020 masih melakukan sosialisasi dalam, peribadahan, kepariwisataan, olah raga, sosial budaya, area publik, perdagangan.

Pemerintah berharap agar protokol kesehatan berproses dari kebiasaan menjadi budaya dalam perilaku hidup di luar rumah terutama di ruang publik yang berfungsi sebagai tempat berkerumun di seluruh wilayah Kabupaten Samosir.

Lalu pasar modern atau tradisional, transportasi publik, pengawasan pintu masuk ke Kabupaten Samosir, penyelenggaraan pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan dan sekolah, administrasi kependudukan, perizinan, dan pelaku perjalanan dan bisnis di Kabupaten Samosir.

Kadisos Samosir Terindikasi Terlibat Penyelewengan Bansos

Rapidin menyebutkan, secara nasional jumlah kasus infeksi 1.106 orang (40.400), sembuh 580 orang (15.703), dan meninggal 33 orang (2.231).

Sementara di Sumatera Utara, jumlah positif 957 orang, sembuh 221 orang, dan meninggal 67 orang.

Di Kabupaten Samosir, kasus infeksi nihil, ODP 1 orang, dan PDP nihil.

Refleksi data di atas, kasus infeksi di Sumatera Utara naik dan akan naik terus menembus angka ribuan.

Oleh karenanya, Pemkab Samosir, melalui GTPP COVID-19 Samosir, akan melakukan upaya-upaya pencegahan secara lebih intensif di jalur masuk ke Kabupaten Samosir (darat dan danau).

32.905 Kepala keluarga Warga Samosir Sudah Terima Bantuan Covid-19

Selain itu, Pemkab Samosir melakukan kolaborasi dan singeri lintas SKPD untuk mencegah dan menangani dampak pengiring dari Covid-19 di berbagai sektor kehidupan.

SOP Normal Baru Samosir tetap mengacu kepada fakta dan data lapangan secara real dan terbarukan. Pemkab Samosir akan tetap mengkaji multi aspek penerapan normal baru agar dapat menghindar dari kemungkinan masuknya COVID-19 ke Kabupaten Samosir.

Dinas Kominfo berupaya mensosialisasikan informasi normal baru dengan memegang prinsip cipta kondisi kewaspadaan dan ketenangan agar masyarakat dapat cepat beradaptasi dengan normal baru yang akan diterapkan pada bulan Juli 2020 mengacu pada rencana Pemprov Sumut.(jun/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved