Tersangka Penistaan Agama di Simalungun Minta Maaf kepada Umat Islam
Gernal Nainggolan, warga Perdagangan yang menjadi tersangka kasus penistaan agama lewat media sosial Facebook, menyampaikan permohonan maafnya
Penulis: Alija Magribi | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Alija Magribi
TRIBUN-MEDAN.com, SIMALUNGUN - Gernal Nainggolan, warga Perdagangan yang menjadi tersangka kasus penistaan agama lewat media sosial Facebook, menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam.
Permohonan maaf itu ia sampaikan dari ruangan Reskrim Polres Simalungun.
Dalam video berdurasi 1 menit 34 detik yang direkam oleh istri tersangka, Gernal Nainggolan menyampaikan rasa penyesalannya.
"Dengan ini saya memohon maaf kepada saudara saudara saya, umat muslim di mana pun berada, khususnya yang berada di Simalungun, yang mana beberapa hari atau bulan lalu saya melontarkan kalimat-kalimat yang meresahkan," ujarnya dari sebait permohonan maafnya.
Dalam permohonan maaf ini, Gernal didampingi istrinya dan seorang wanita yang diperkirakan adalah ibunya.
Dugaan penistaan agama oleh Gernal Nainggolan saat ini sedang dalam proses hukum.
• VIRAL Dokter Perempuan Tiba-tiba Lucuti Pakaian di Pinggir Jalan, Direkam Warga dan Jadi Tontonan
• SEBARAN Terkini Covid-19 di Medan, Ini Daftar Kecamatan dengan Angka Kasus Positif Aktif Tertinggi
• BREAKING NEWS, Bertambah 13 Kasus Baru Positif Covid-19 di Sumut, Pasien Dirawat Terkini 677 Orang
Awalnya, Gernal membuat komentar yang menghina agama Islam di Facebook.
Dia menjelek-jelekkan Nabi Muhammad SAW dan umatnya, dengan menggunakan kata-kata tak senonoh.
Hal tersebut mendapat reaksi keras dari kalangan umat Islam pada Kamis, (20/5/2020) lalu.
Saat itu, mediasi sempat dilakukan bersama para tokoh agama, unsur pimpinan kecamatan, Kepala KUA Kecamatan Bandar, anggota DPRD Simalungun, tokoh pemuda, dan ormas Islam di Balai Harungguan Kantor Camat Bandar Simalungun.
Meski begitu, proses hukum terus berjalan.
Gerald diamankan ke kantor polisi, lantaran dari pertemuan itu diperoleh keputusan, penistaan agama yang dilakukan Gerald akan tetap diproses melalui jalur hukum.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, melalui Kasat Reskrim AKP Jericho Chandra ketika dikonfirmasi pada Rabu (17/6/2020) menyampaikan bahwa proses hukum terhadap tersangka tetap berlanjut.
Sebelumnya Kapolres pun mengimbau dan mengingatkan agar warga lebih bijak dan cerdas bermedia sosial.
"Kami berharap agar masyarakat lebih pintar lagi dalam menggunakan media sosial. Jangan jadikan media sosial sebagai bumerang bagi diri kita yang dapat merugikan kita dan merusak situasi Kamtibmas," imbaunya.
• Setelah Ada Temuan BPK, Akhirnya Enam Kepsek SMP Negeri Siantar Kembalikan Dana BOS Rp 860 Juta
Kasus Lainnya di Medan
Sebelumnya, seorang YouTubers yang cukup kondang di Kota Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh diperiksa oleh pihak kepolisian.
Warga Medan Marelan itu diduga melakukan penistaan agama Islam saat membuat konten di channel-nya.
Video tersebut pun memancing keresahan warga, khususnya umat Islam.
Rahmat diamankan polisi setelah dia membuat konten dengan Lagu "Aisyah Istri Rasulullah".
Saat lagu itu dinyanyikan dia tampil mengenakan celana dalam.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Jericho Lavian Chandra mengatakan, bahwa kasus dugaan penistaan terhadap agama itu masih dalami.
"Masih kami dalami dan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Informasi yang dihimpun Tribun Medan pada Minggu (12/4/2020), Aleh diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan setelah membuat konten video yang dinilai tidak sopan dan melecehkan agama.
Dalam rekaman video yang telah diupload tersebut, terlihat Aleh menggunakan pakaian dalam dan kemeja.
Dalam videonya, Aleh bersama temannya tengah mengcover lagu yang bernuansa religi tersebut.
Aleh bersama 4 pemuda lainnya bernyanyi lagu "Aisyah Istri Rasululllah" diiringi gitar.
Pantauan Tribun Medan dalam video tersebut, awalnya biasa saja dan Aleh yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih vertikal hanya diam.
Tak lama berselang, dia memegang rambut dan menariknya ke belakang dan berlagak seperti kemasukan, lalu berdiri, sementara 4 temannya berupaya menenangkannya.
Saat dia berdiri, ternyata hanya mengenakan celana dalam berwarna putih.
• SEMPAT SENYUM, Akhirnya Zuraida Hanum Minta Ampun pada Hakim, Anak dan Keluarga Jamaluddin
Video itu memancing kemarahan umat Islam. Puluhan orang dari Ormas Islam mendatangi kediaman Rahmat di Jalan Ileng, Kelurahan Regas Pulau, Medan Marelan.
Laporan dugaan penistaan agama juga dilayangkan Ormas Islam ke Polres Pelabuhan Belawan.
Rahmat dan teman-temannya kemudian diamankan.
Ini bukan kali pertama Rahmat membuat ulah.
Sebelumnya, dia juga diperoses karena membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan, Medan.
Warga sempat melaporkannya ke Polres Belawan.
Rahmat alias Aleh lalu meminta maaf secara terbuka.
Jericho menjelaskan bahwa kasus dugaan penistaan agama tetap jalan meskipun Rahmat alias Aleh meminta maaf.
(tri bun-medan.com/Alija Magribi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/permintaan-maaf-gernal-nainggolan.jpg)