Nasib Mahasiswi saat Berobat, Organ Intim Disentuh, Laporannya Dibantah Dokter

Dokter H membuka celana lengging sekaligus celana dalam pasien sampai lutut. Kemudian, memasukkan satu jari tangan kananya ke dalam kemaluan pasien.

Facebook
Ilustrasi 

TRI BUN-MEDAN.com - Baru-baru ini sorang mahasiswi berinisial HM di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur melaporkan seorang dokter.

Pada 8 Juni 2020 lalu, MH melaporkan dokter H ke polres Aceh Timur, atas tindakan senonoh yang dilakukan sang dokter.

Gadis 20 tahun itu, melaporkan dokter H atas kasus pelecehan seksual.

Dalam laporannya bernomor STTLP/64/VI/2020/SPKT dijelaskan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah.

DPRD Bakal Gugat Pemko Siantar Setelah Uang Tunjangan Ditarik Pascatemuan BPK

Baru Menikah, Rahma Azhari Pamer Perut Buncit, Segera Melahirkan Bulan Agustus Mendatang

Viral Video Wanita Histeris di RS, Teriak Lantang Aku Iblis, Tinju Kasur Pasien Tak Sadarkan Diri

Di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 2 Juni 2020, kala itu korban mengaku datang untuk berobat.

Mulanya HM datang ditemani oleh kakaknya, namun pihak dokter meminta keluarga untuk menunggu di luar.

Saat melakukan pemeriksaan, korban diminta sang dokter untuk membuka celananya dengan dalih pemeriksaan.

Kronologi kejadian

Dikutip Tribunnews.com dari Serambinews.com, AKP Muhammad Nawawi menjelaskan, kronologi terjadinya dugaan pelecehan seksual tersebut.

Menurut Nawawi, kejadian bermula, pada Selasa (2/6/2020) sekira pukul 08.00 WIB, HM datang ke Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah untuk operasi kanker payudara yang dideritanya.

Setelah masuk ke ruang IGD, perawat langsung memasang infus terhadap HM.

Kemudian perawat membawa HM ke ruang rawat inap.

Tak lama kemudian datang dokter H, bersama dengan seorang perawat.

Selanjutnya, pasien HM dibawa ke ruang pemeriksaan menggunakan kursi roda yang didorong oleh perawat.

Ilustrasi dokter dan pasien. (IST/ThinkstockPhotos)
Ilustrasi dokter dan pasien. (IST/ThinkstockPhotos) (IST/ThinkstockPhotos)

Setelah berada di dalam ruang pemeriksaan, dokter H memerintahkan pasien berbaring di atas tempat tidur.

Kemudian dokter H menyuruh pasien HM membuka kain sarung yang menutupi tubuhnya untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, alat yang akan digunakan dokter untuk melakukan pemeriksaan tidak berfungsi.

Sehingga dokter tersebut menyuruh perawat untuk ke luar dari tirai tempat dilakukannya pemeriksaan terhadap HM.

Dokter H lantas membuka celana lengging sekaligus celana dalam pasien sampai lutut.

Kemudian, dikter H memasukkan salah satu jari tangan kananya ke dalam kemaluan pasien HM.

Sementara tangan kiri oknum dokter tersebut meraba dan meremas kedua payudara pasien.

Akibat perbuatan dokter H tersebut, pasien mengalami rasa nyeri dibagian kemaluannya dan menimbulkan rasa sakit.

"Karena itu, pasien mendatangi Polres Aceh Timur untuk membuat laporan polisi."

"Karena tidak terima atas perbuatan oknum dokter tersebut," jelas Nawawi.

Dokter bantah lakukan pelecehan seksual

Pengacara dokter H, Muslim A Gani membantah kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap H.

Pasalnya, saat pemeriksaan kesehatan, pasien didampingi keluarga dan seorang perawat wanita.

"Jadi tidak ada itu pelecehan, di mana kejadian pelecehan, orang pemeriksaan kesehatan didampingi keluarga dan perawat wanita," kata Muslim, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Muslim mengatakan, pasien itu mengidap kanker payudara sebelah kiri.

Lalu saat kejadian, pasien hendak menjalani operasi kanker payudara sebelah kanan.

"Nah saat itu pasien mengeluh ada ambeien, sehingga sekalian diperiksa dan sesuai standar prosedur (SOP) mengenakan sarung tangan dan lain sebagainya."

"Maka dokter bilang ya sekalian saja kita periksa dan obati, pasien setuju soal pemeriksaan ambeien itu," terang Muslim.

Pertanyakan laporan korban

Terkait laporan korban, pihak dokter H melalui pengacaranya, mempertanyakan alasan pasien baru melaporkan kasus itu ke polisi setelah 10 hari kemudian.

"Harusnya kan saat itu juga dia lapor, bukan beberapa hari kemudian, lalu semua orang berkomentar soal kasus ini."

"Posisi klien saya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, ini kan sudah dilapor, nanti kita lihat penyidikan di kepolisian," tandasnya.

Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz Syah dr Darma Widya menyerahkan sepenuhnya kasus itu pada penegak hukum.

"Kami menunggu proses hukum dan menyerahkan penyidikan itu ke polisi."

"Saya belum dapat laporan terakhir, apakah dokter tersebut sudah diperiksa atau tidak," uajr Darma seperti dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Serambinews.com/Seni Hendri, Kompas.com/Masriadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kronologi Dokter Dipolisikan Pasien: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pertanyakan Laporan Korban"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved