Polisi Tembak Kaki Pencuri Spesialis Bongkar Bagasi Sepeda Motor di Percut

Tim Tekab Polsek Percutseituan meringkus seorang pencuri spesialis bongkar bagasi sepeda motor.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN-MEDAN/HO/Polsek Percut Seituan
Tersangka dan barang bukti diamankan petugas di Mapolsek Percutseituan. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim Tekab Polsek Percutseituan meringkus seorang pencuri spesialis bongkar bagasi sepeda motor.

Kapolsek Percutseituan Kompol Otniel Siahaan menyampaikan bahwa pencuri tersebut dikenai sanksi pelanggaran hukum Pasal 363 KUHP.

"Tim Tekab Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan seorang pelaku pencurian spesialis bongkar bagasi sepeda motor yang viral di medsos. Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP," ujar Kompol Otniel Siahaan, Kamis (18/6/2020).

Penangkapan tersebut berdasarkan pada laporan seorang warga bernama Trias Windi Agustina (25), warga Jalan Kutilang 8, Perumnas Mandala.

Identitas pelaku yakni M Yasir Tanjung, seorang pekerja bangunan yang beralamat di Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

"Kita berhasil menangkap tersangka pada Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 23.30 WIB di Pasar 11, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percutseituan," sambungnya.

Ia menuturkan, korban melaporkan kehilangan dompet dan handphone yang disimpannya di bagasi sepeda motornya.

"Berdasarkan keterangan pelapor, pada Sabtu (9/5/ 2020) sekitar pukul 21.30 WIB kehilangan handphone dan dompet yang tersimpan di bagasi sepeda motornya di Jalan Garuda Perumnas Mandala," sambungnya.

"Pelapor singgah ke Apotik Sehati yang berada di Jalan Garuda, Perumnas Mandala dan kemudian pulang ke rumah sesampai di rumah, dia ingin mengambil handphone dan dompet yang berada di bagasi sepeda motornya, handphone dan dompetnya sudah hilang," lanjutnya.

Karena kehilangan, korban kemudian kembali ke Apotik Sehati untuk melihat CCTV di lokasi parkir.

"Kemudian pelapor kembali ke Apotik Sehati dan melihat CCTV, ternyata barangnya sudah diambil oleh pelaku. Atas kejadian itu pelapor mengalami kerugian sebanyak Rp 3 juta," terangnya.

Pihak petugas pun langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tersebut.

"Pada Rabu (17/6/2020), tim kita sekitar pukul 23.00 WIB mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku. Pelaku berhasil diamankan di TKP saat bermain ludo," urainya.

"Setibanya di TKP, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku, kemudian tim melakukan pengembangan," ujarnya.

Pada saat melakukan pengembangan pelaku melawan dan berusaha melarikan diri petugas langsung memberi tembakan peringatan sebanyak satu kali dan menghadiahinya timah panas pada kaki pelaku.

"Pelaku dilumpuhkan lalu pelaku diboyong ke RS Bhayangkara untuk pengobatan. Lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Percut Seituan guna pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

"Dari tersangka, kita memperoleh sepotong jaket warna abu-abu dipakai untuk menjalankan aksinya, sebuah handphone, sebuah dompet, dan sebuah sepeda motor," pungkasnya.

(cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved