Viral Medsos

Viral Seorang Wanita Ketahuan Mencuri, Kepala Dibotaki Pakai Pisau

Si wanita tersebut menangis saat segrombolan pria menangkapnya dan mengikatnya, kemudian memaksa membuka jilbab yang dikenakannya.

Facebook / Cici Unae
Viral Seorang Wanita Asal Medan Diolok-olok di Aceh, Jilbab Dipaksa Dilepas dan Kepala Dibotaki 

TRI BUN-MEDAN.com - Viral sebuah video di media sosial facebook, yang memperlihatkan seorang wanita dihakimi oleh segerombol pria.

Dalam video tersebut tampak si wanita tersebut menangis saat segrombolan pria menangkapnya dan mengikatnya, kemudian memaksa membuka jilbab yang dikenakannya.

Saat jilbabnya dipaksa dibuka, si wanita tampak mempertahankannya, namun karena banyaknya tangan yang memaksa membuka, dia pun kalah dan jilbabnya terbuka.

Kemudian setelah jilbabnya terbuka, rabut si wanita pun ditarik dan dipotong dengan pisau dapur, dan si wanita hanya bisa menangis.

Video ini diunggah akun Facebook Cici Unae, Rabu (17/6/2019), dan kemudian diunggah oleh akun-akun lain seperti akun Acehworldtime.

Dalam postingannya dia menuliskan kejadian tersebut terjadi di Desa Gampong Ulee Glee, Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Rabu (17/6/2019).

Ciri-ciri Wanita Berlibido Tinggi hingga Tangguh di Ranjang, Berikut Ini 10 Karakteristiknya

Reaksi Fadli Zon Tanggapi 2 Pemuda Ditangkap Unggah Celoteh Gus Dur Soal Polisi Baik

Berikut postingan lengkap di Facebook Cici Unae.

"Kejadian di Ulee Glee, Pidie Jaya. ACEH 17.06.2020

Seorang ibu yang diduga kedapatan mencuri dihakimi masa dan dipotong paksa rambut nya...

Astaghfirullah astaghfirullah astaghfirullah

Ternyata Aceh yg kental dan di kenal dengan syari'at islam nya masih krisis moral dan adab serta entahlah. Saya tidak bisa berkata apapun.

Yang pasti saya sendiri melihat kejadian ini merasa malu karena tindakan ini telah mencoreng julukan Serambi mekah, dan pantas nya serambi rimba, karena penduduk nya bar bar.

Masa Nella Kharisma Merasa Dinodai, Bagian Tubuh Disentuh saat Manggung: Aku Merasa Jadi Ternoda!

Kerjanya Hanya Sebagai Sales, Wanita Cantik Ini Sampai Dipanggil KPK, Penjualan Pajero Dipertanyakan

Aceh yang katanya faham syari'at

Tetapi tidak menunjukkan fahamnya terhadap tarekat, ma'rifat, dan hakekat....

Astaghfirullah.

Kedzaliman di Aceh. Membuka paksa penutup aurat wanita. Dan merusak Mahkota wanita secara gotong royong

Semoga ada keadilan Hukum bagi si ibu ini. Dan buat para lelaki yang tak berprikemanusiaan itu," tulisnya.

Detik-detik Seorang Wanita Dihakimi Segerombolan Pria

Dari informasi yang dihimimpun Tribun Medan dari berbagai sumber, wanita tersebut ditangkap warga karena kedapatan mencuri di sebuah pasar kawasan Ulee Glee, Pidie Jaya.

Wanita itu kemudian diketahui berinisial JI (37), asal Medan Sumatera Utara.

Saat mencuri wanita tersebut juga dibantu oleh rekannya berinisial MW (47), yang juga warga Medan, Sumatera Utara yang berprofesi sebagai buruh lepas.

Saat kejadian rekannya MW menunggunya di SPBU Ulee Glee. Tak lama kemudian, petugas pun langsung meringkus MW.

Saat diamankan, MW bersama MF yang masih berusia 6 tahun.

Kasatreskrim Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswar kepada wartawan lokal mengatakan, JI menjadi sasaran amarah sekira pukul 8.30 WIB.

Klub Liga 1 Wajib Tes PCR Sebelum Kompetisi, Bagaimana di Liga 2? Ini Penjelasan Sekum PSMS Medan

KONI Sumut Lakukan Rapat Virtual dengan KONI Kabupaten dan Kota di Tengah Pandemi Covid-19

“Dari hasil penyelidikan, tersangka sudah beberapa kali keluar masuk penjara karena tindak pidana pencurian,” kata Iptu Dedy Miswar.

Dari hasil interogasi petugas, keduanya telah terlibat serangkaian aksi tindak pidana pencurian di sejumlah lokasi.

Bahkan, pelaku JI sejak usia 16 tahun, dirinya pernah ditangkap dan menjalani hukuman tujuh tahun penjara di Sumatera Utara.

Pada tahun 2000, JI kembali berurusan dengan polisi karena terlibat kasus yang sama.

Sejak 2018 lalu, tersangka kemudian mengenal rekannya berinisial MW. Keduanya sama-sama terlibat sejumlah aksi pencurian di sejumlah lokasi yang berbeda-beda.

Keduanya mulai terlibat pencurian nulai dari Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Langsa, Lhokseumawe, Lhoksukon, Aceh Timur, Bireuen, Banda Aceh dan Pidie Jaya.

“Setiap lokasi, keduanya sempat melakukan tindak pidana lebih dari dua kali. Bahkan ada yang tidak terhitung berapa kali mereka melakukan pencurian,” katanya lagi.(*)

*Redaksi Tribun Medan telah menyunting sebagian artikel setelah mendapatkan informasi lebih lanjut dari narasumber.

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved