PPDB SMA SMK Sumut Dibuka
Kesalahan Paling Sering Dilakukan Peserta PPDB Sumut SMA/SMK saat Mendaftar
Yang sudah mendaftar di tahap I tidak perlu registrasi ulang, cukup login di akun PPDB yang sudah dibuat sebelumnya
TRI BUN-MEDAN.com, Seleksi tahap II Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA/SMK Sumut telah dibuka mulai hari ini Jumat (19/6/2020) hingga 27 Juni 2020 mendatang.
Adapun jalur untuk seleksi tahap II ini adalah jalur zonasi bagi calon peserta didik SMA dan jalur umum untuk calon peserta didik SMK.
Mengevaluasi pada seleksi PPDB SMA/SMK Sumut tahap I, sekretaris Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Saut Aritonang mengatakan bahwa banyak peserta yang tidak memahami tata cara pendaftaran dengan benar.
"Banyak para pendaftar yang tidak memahami persyaratan data yang harus diunggah dengan benar. Misalnya diminta untuk mengunggah Kartu Keluarga, ada yang mengunggah foto keluarga," ujar Saut saat diwawancarai Tri bun Medan, Jumat (19/6/2020).
Saut mengungkapkan untuk seluruh calon peserta didik yang bisa ikut seleksi tahap dua adalah yang terverifikasi.
"Pada Tahap I, telah lulus jenjang SMAN dan SMKN, total 55.013. Kuota calon peserta didik Sumut sebanyak 150.643 maka yang lulus tahap pertama ini ada 37 persen. Dan jalur zonasi PPDB Sumut Tahun 2020 yang dimulai tanggal 19 juni 2020 atau hari ini ada sebanyak 63 persen atau sama dengan 95.630 siswa," katanya.
Diterangkannya, kuota yang dimaksud termasuk kuota untuk jalur zonasi, yang diselenggarakan tanggal 19-27 Juni 2020. Pendaftar hanya untuk jalur prestasi akademik dan nonakademik, perpindahan tugas orangtua dan anak guru setempat, dan jalur afirmasi dan anak guru setempat.
• BUKA Bantuan Pendaftaran, Panitia PPDB SMKN 9 Medan Sebut Banyak Peserta Belum Paham
• PPDB Gelombang II Dibuka, SMKN 9 Medan Bantu Peserta Beri Pelayanan Pendaftaran
"Pendaftar maksudnya yang mendaftar hanya untuk tiga jalur itu. Terverifikasi, maksudnya verifikasi oleh kepala sekolah masing-masing tujuan dan cabang dinas pendidikan atau 2 kali verifikasi," katanya.
Pada pelaksanaan pendaftaran pada seleksi tahap II ini, para calo peserta didik yang sudah melakukan pendaftaran di seleksi tahap I dan dinyatakan tidak lulus, bisa mendaftar kembali dengan login akun yang sama.
Ditekankan Saut, para peserta harus teliti dalam memahamk dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran.
• BREAKING NEWS: PPDB SMK/SMA Sumut Seleksi Tahap II Jalur Zonasi Dibuka Hari Ini
"Yang sudah mendaftar di tahap I tidak perlu registrasi ulang, cukup login di akun PPDB yang sudah dibuat sebelumnya. Perlu ditekankan lagi untuk teliti dalam mengunggah dokumen sehingga tidak terjadi kesalahan yang menyebabkan proses verifikasi CPD akan gagal," pungkasnya.
(cr14/tri bun-medan.com)