Prarekonstruksi Ayah Bunuh 2 Anak Tiri

Fathuljanah Tegas Minta Suaminya Dihukum Mati, Beber Chat Via Messenger soal Pembunuhan 2 Anaknya

Ia membeberkan bahwa dirinya sempat minta cerai setelah sang suami nyaris melakukan pembunuhan terhadap dirinya.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi
Fathuljanah (30), ibu dua anak korban pembunuhan sadis ayah tirinya di Jalan Brigjend Katamso 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Fathuljanah, ibu kandung IF (10) dan RA (5) yang dibunuh oleh ayah tirinya, meminta pihak kepolisian agar memberikan hukuman maksimal bagi tersangka Rahmadsyah, yang notabene adalah suaminya.

"Aku minta sama polisi, supaya dia (tersangka) dihukum mati, seperti anak saya. Ditembak mati, kayak mana dibuat sama anakku mati, kek gitulah dibuat sama dia. Aku mau hukuman mati untuk dia," ujar Fathuljanah (30), ibu bocah saat ditemui di rumah duka pada Senin (22/6/2020).

Dia tak menampik bahwa suaminya tersebut, memang sudah beberapa kali berperilaku kasar.

Fathuljanah bahkan dua kali nyaris tewas di tangan suaminya tersebut.

Ia membeberkan bahwa dirinya sempat minta cerai setelah sang suami nyaris melakukan pembunuhan terhadap dirinya.

"Aku kemarin ingin bercerai, tapi aku dijumpainya dan minta maaf. Ya udah, aku pikir mau berubah, saya maafin lah dia. Ternyata, makin parah, itupun kejadiannya bulan Januari tahun 2020," sambungnya.

Menurut Fathuljanah, suaminya sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.

“Dia kernet bangunan gitu. Ada dulu kerjanya buat-buat kaca dan jendela gitu, furniture gitu untuk kantor-kantor," sambungnya.

MULAI HARI INI Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Medan, PLN Minta Maaf, Berikut Wilayahnya

LAGI, Melonjak 20 Kasus Baru Positif Covid-19 di Sumut, Total Tembus 1.115 Orang, Meninggal 74

Sebelum penemuan jenazah kedua korban, Fathuljanah menuturkan sempat curiga terhadap korban.

Pasalnya, pelaku tidak berani menatap mata istrinya saat ditanyai keberadaan IF dan RA.

"Kalau saya pertama kali curiga sama dia, yaitu saat dia enggak berani menatap mata saya, itu saja. Curiga kali pas hari Sabtu (20/6/2020) itu," lanjutnya.

"Gak mau bicara, diam, enggak mau makan. Sempat makan siang Sabtu, itu terakhir. Kusediakan makan dia, dia cuma jawab iya. Lalu saya pergi kerja, kira-kira pukul 13.00 WIB," sambungnya.

Pada Sabtu (20/6/2020), pelaku tidak menunjukkan batang hidungnya lagi di rumah yang mereka tumpangi di Jalan Brigjen Katamso Lingkungan I, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

"Pulang saya Sabtu atau malam minggu itu, dia enggak pulang. Mungkin udah ketakutan aja itu, dia ngakunya di Sungai Mati, di warnet, enggak lama, dia minta jumpa sama saya," imbuhnya.

Lebih lanjut, Fathuljanah mengetahui bahwa anaknya sudah dibunuh melaui pesan yang dikirimkan via messenger Facebook.

"Dia berkomunikasi via messenger. Dan mengatakan pada saya kalau dia dihantui, didatangi, saya pun enggak percaya," lanjutnya.

Pelaku kemudian berikan penjelasan kepada Fathuljanah terkait pembunuhan kedua bocah tersebut.

"Aku enggak ngeh juga dengan chat dia itu, barulah dia bilang 'Maafin aku ya, mungkin kesalahan aku enggak kau maafin, anakmu dah kubunuh gara-gara minta es krim, jadi karena aku bilang enggak ada duit, anakmu bilang udah mamah kawin aja lagi ku suruh biar punya papah muda, katanya. Geram aku, kugetuki kepala anakmu sampai mati'. Di situ pun saya masih bilang bahwa dia (tersangka) bercanda," ungkap Fathuljanah.

GEGER Makhluk Misterius Pengisap Darah di Taput, Ternak Warga Mati Tak Wajar, Bangkainya Utuh

Pembagian Uang Tanah, John Kei Sakit Hati Dikhianati Nus Kei, Dipicu Keduanya Chat WA Saling Tantang

Saat pernyataan si pelaku sudah dibubuhi dengan sumpah bahwa hal yang disebutnya adalah benar, barulah Fathuljanah meminta alamat jenazah dua bocah tersebut.

"Saya langsung tanya di mana mayat anak itu, kubilang. Lalu saya tanya di mana ditaruhnya mayat itu. Dia jawab, “Satu di parit, satu di sampah, aku tutupin tripleks dengan seng’," ujarnya.

"Yang pertama dapat si abang, dia ketimpa seng. Dan, dua jam lagi baru dapat si adeknya," cerita Fathuljanah.

Prarekonstruksi

Sementara itu, petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota melaksanakan prarekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang dilakukan Rahmadsyah (30) terhadap dua anak tirinya di Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (22/6/2020) sore.

proses prarekonstruksi ini nyaris batal karena ramainya warga yang memadati lokasi.

Sejak pukul 13.05 WIB para personel Polsek Medan Kota telah berjaga di rumah TKP pembunuhan.

Namun, karena antusias yang tinggi dari masyarakat menyebabkan polisi kewalahan hingga akhirnya membuat skema pengecohan.

INILAH Pengakuan Pembunuh 2 Anak Tiri, Kirim Pesan kepada Istri Lewat Facebook Terkait Lokasi Jasad

Tersangka Rahmadsyah (30) awalnya didatangkan sekitar pukul 15.19 WIB dengan menggunakan baju tahanan oranye Polsek.

Namun, beberapa menit kemudian tersangka kembali dimasukkan ke dalam mobil untuk dipulangkan.

Berikutnya polisi menyebutkan kepada masyarakat bahwa prarekonstruksi dibatalkan supaya ratusan warga segera membubarkan diri.

Cara tersebut berhasil. Warga setempat yang berkerumun di lokasi praprekonstruksi akhirnya berpulangan.

Petugas kepolisian menghadirkan tersangka Rahmadsyah saat gelar pra rekontruksi kasus pembunuhan di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Senin (22/6/2020). Ramadsyah memperagakan 17 adegan pembunuhan kedua anak tirinya saat pra rekontruksi.
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka Rahmadsyah saat gelar pra rekontruksi kasus pembunuhan di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Senin (22/6/2020). Ramadsyah memperagakan 17 adegan pembunuhan kedua anak tirinya saat pra rekontruksi. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Sekitar pukul 16.10 WIB tersangka yang disamarkan pakai jaket hitam akhirnya berhasil masuk.

Proses prarekonstruksi pun dilakukan penyidik Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota.

Dalam proses prarekonstruksi tersebut, pelaku memeragakan 17 adegan di dua lokasi, yakni pembunuhan dan pembuangan jenazah.

(cr3/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved