Update Covid19 Sumut 23 Juni 2020
TERKINI dari Binjai, Satu Warga Terkonfirmasi Covid-19 Berdasarkan Swab Test
Pasien warga Kecamatan Binjai Utara dengan usia 47 tahun jenis kelamin wanita dinyatakan positif Covid-19 melalui pemeriksaan uji Swab atau tes PCR
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, BINJAI - Satu orang warga Binjai menambah daftar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan swab test.
Hal ini disampaikan Kabid Pengendalian Pemberantasan Penyakit (P2P) Indra Tarigan melalui media Gugus Covid-19 Binjai.
"Kasus terkonfirmasi Covid-19 bertambah satu orang lagi setelah Posko Utama Covid 19 Pemerintah Kota Binjai menerima laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Pasien warga Kecamatan Binjai Utara dengan usia 47 tahun jenis kelamin wanita dinyatakan positif Covid-19 melalui pemeriksaan uji Swab atau tes PCR," katanya, Selasa (23/6/2020).
dr Indra menjelaskan, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada hubungan dengan kasus positif Covid-19 sebelumnya yakni tiga warga Kabupaten Deliserdang yang sudah dinyatakan positif Covid-19.
Pasien telah dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan perawatan.
"Sehingga total kasus terkonfirmasi Covid-19 total ada 20 orang. Dengan rincian 15 orang sedang dalam peratawan, tiga orang sudah dinyatakan sembuh, dua orang dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan pasien dalam pengawasan total 5 orang PDP," jelasnya.
• RAZIA Penggunaan Masker di Binjai, Masih Banyak Warga Melanggar Perwa
Dari data dihimpun Tribun Medan dari Tim Gugus Covid-19 Binjai, untuk korban PDP ada yang sudah pulang dan sehat berjumlah sembilan orang,PDP yang meninggal dunia berjumlah enam orang.
Sedangkan pasien ODP sudah 1.283 yang selesai pemantauan, dan tinggal 68 yang masih dalam pemantauan.
Kasi Trantib Satpol PP, Arif mengatakan, dalam menyikapi peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Binjai dalam dua minggu tim gugus tugas Pemko Binjai terdiri dari Satpol pp, TNI, Polri melakukan razia pemakaian masker kepada masyarakat di beberapa titik di Kota Binjai.
Hal ini dalam upaya penerapan peraturan Walikota Binjai No 16 tahun 2020 tentang karantina kesehatan.
• Sanksi Perwa Covid-19 di Binjai Belum Efektif, Warga Beralasan Tidak Punya Stok Masker Lebih
"Tindakan hukuman terhadap pelanggaran peraturan Walikota Binjai tersebut sudah di berlakukan, yaitu teguran lisan serta pencatatan kartu identitas yang bersangkutan. Tujuannya agar masyarakat lebih disiplin lagi menjalankan protokoler kesehatan terkait Covid-19 sehingga penyebaran virus corona tidak meluas," katanya.
Tim Gugus Covid-19 Binjai juga masih saja melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa titik.
Yaitu Kantor PLN Unit pelaksanaan Pelanggan Binjai Jalan T.Amir Hamzah Kel Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Gedung Gurdwara Jl T.Amir Hamzah no.39 Kel. Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, Disnaker dan Perindag Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara,
Kemudian Sekolah MTS MA Aysiah Binjai dan Madrasah Tsanawiyah ' Aisyiyah Jl. Perintis Kemerdekaan Kel.Pahlawan Kecamatan Binjai Utara, serta Masjid Jami AL-Ihsan Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara. (dyk/tri bun-medan.com)