Jamaludin Tewas Ditikam di Pajak Delitua, Pengutipan Uang SPSI Berujung Kematian
Kapolsek mengatakan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring, namun nyawa korban tidak tertolong.
TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN-
Petugas Polsek Delitua berhasil amankan pelaku penikaman yang terjadi di Jalan Stasiun Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua, Rabu (24/6/2020) malam tadi.
Penikaman berujung kematian tersebut diduga dipicu adanya perselisihan pengutipan uang SPSI.
Al hasil, seorang pria bernama Jamaludin Bangun (38) tewas ditikam di Pajak Delitua.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap mengatakan, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sembiring, namun nyawa korban tidak tertolong.
"Korban meninggal akibat luka tikaman di dada sebelah kiri," ujarnya, Kamis (25/6/2020).
Lanjut Kapolsek, pihak keluarga yang mendapati korban yang merupakan penduduk Desa Cinta Damai Kecamatan Patumbak ini meninggal karena ditikam, selanjutnya membuat laporan ke Polsek Delitua.
"Mendapat laporan personel Polsek Delitua langsung cek TKP di Jalan Stasiun, dan mencari keberadaan pelaku," ungkapnya Zulkifli.
Pasca kejadian, petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait aksi penikaman yang dilakukan pelaku.
Alhasil, pada Rabu tengah malam sekitar pukul 23.36 WIB, lanjut Kapolsek pihaknya berhasil mengamankan pelaku.
• 9 Mahasiswa Diskors, Kader IMM Asahan-Batubara Geruduk STIHMA Kisaran
"Pelaku berinisial PB (45) warga Jalan Argadusema Kelurahan Delitua Timur Keamatan Delitua.
Pelaku sudah ditahan, motif penikaman ini adanya perselisihan dalam pengutipan uang SPSI," pungkasnya.
(mft/tri bun-medan.com)