Breaking News

Update Covid19 Sumut 29 Juni 2020

Jelang New Normal, Lapas dan Rutan di Sumut Sudah Terima Tahanan dan Terpidana Baru

Setiap narapidana atau tahanan yang akan diterima, terlebih dahulu akan dilakukan rapid test.

TRIBUN MEDAN/ALIF
HUMAS Kanwil Kumham Sumut, Josua Ginting. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Jelang diberlakukannya New Normal, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kanwil Sumut mulai menerima tahanan dan terpidana baru di Lapas dan Rutan, Senin(29/6/2020).

Pejabat Humas Kanwil Kumham Sumut, Josua Ginting menjelaskan, narapidana dan terpidana sudah dapat diterima sejak minggu lalu.

"Kita sudah dapat menerima narapidana dan terpidana yang sudah A3 (Sudah inkrah dan tahanan Pengadilan) ya," ujar Joshua saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2020).

Dijelaskannya, setiap narapidana atau tahanan yang akan diterima, terlebih dahulu akan dilakukan rapid test.

"Jadi, sebelum masuk, kita lakukan rapid test dulu, bila ada yang reaktif, maka akan kita lakukan swab test," ujarnya.

Pengedar Sabu di Rumah Tahanan Labuhandeli Ditangkap

Selain rapid, josua menjelaskan bahwa tahanan dan terpidana tersebut akan dilakukan isolasi kembali selama 14 hari.

Namun, saat dikonfirmasi, apakah sudah ada yang reaktif, Ia mengatakan belum ada.

"Sejauh ini belum ada, bilapun ada kita langsung akan serahkan ke dinas kesehatan untuk dilakukan swab test tadi," katanya.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Tanjunggusta Medan, Theo membenarkan sudah ada masuk tahanan baru dari Pengadilan.

"Iya, sudah ada," ujarnya.

Dikatakannya, sebelum diterima ke Rutan, para narapidana dan tahanan tersebut di isolasi terlebih dahulu di Lapas Anak.

"Kita tidak langsung terima dari pengadilan, namun kita terimanya dari Lapas Anak," katanya.(cr2/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved